SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi memilih Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi untuk memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal.
Menurut pengamatan Suara.com lokasi pada Senin (20/4/2020), makam untuk Covid-19 memiliki blok sendiri. Namun lokasinya sedikit berdekatan dengan makam umum.
Untuk jenazah muslim makamnya terletak di satu area khusus muslim. Sementara blok khusus jenazah Kristen ditempatkan di dekat area blok khusus Kristen.
Tampak makam pasien Covid-19 yang meninggal terlihat gundukan tanah yang lebih tinggi dari makam biasa.
Makam tersebut juga diberikan papan kayu dengan nama jenazahnya.
Penanggung Jawab TPU Padurenan Yanto mengatakan pagi tadi pihaknya menguburkan satu pasien Covid-19 yang meninggal.
"Tadi pagi satu kami kuburkan di sini pasien Covid-19 yang meninggal," ujar Yanto saat ditemui Suara.com di TPU Padurenanan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Tak hanya itu, Yanto menuturkan hingga hari ini sekitar 80 lebih jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan.
"Sekitar kurang lebih ada 80 makam khusus untuk Covid-19," ucap dia.
Baca Juga: Ngaku Bisa Bicara sama Malaikat Jibril, Imam Mahdi Banten Suka Kerasukan
Lebih lanjut, Yanto menambahkan untuk petugas sebanyak 10 orang dalam proses pemakaman jenazah Covid-19. Petugas tersebut yakni dari mulai mengangkat peti jenazah, penyemprot disinfektan dan memasukkan peti ke lubang makan
"Yang satu khusus semprot, yang enam gotong sisanya yang masukin peti ke lubang dan memegang tambang," katanya.
Berita Terkait
-
Data Spesimen Corona RI hingga 20 April: 36.989 Negatif, 6.760 Positif
-
Update Corona RI Senin 20 April: Meninggal 8, Sembuh 61 Orang
-
Update Corona Jakarta: 3.112 Positif, 297 Meninggal, 237 Sembuh
-
RS Pulau Galang Rawat 31 Pasien Positif Covid-19
-
China Laporkan Kasus Covid-19 Tanpa Gejala, Dokter Jual Obat Corona Palsu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana