SuaraJabar.id - Hingga kini, dua orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus hoaks virus corona di wilayah Jawa Barat belum ditahan. Diketahui ada lima kasus hoaks virus corona di Jawa Barat.
Dari kasus itu, di antaranya ditangani Polda Jabar, Polres Sumedang, Polres Banjar, Polres Kabupaten Bogor dan Polres Indramayu. Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka yakni kasus hoaks di Ditreakrimsus Polda Jabar dan Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, alasan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan saat ini tengah kondisi darurat kesehatan penyebaran corona.
"(Tidak dilakukan penahanan) itu pertimbangan bahwa kondisi saat ini status lagi wabah, kita batasi juga didalam azas penegakan hukum," kata Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Mafindo Bagikan Cara Simpel untuk Cek Kabar Hoaks Terkait Covid-19
Namun begitu, proses penyidikannya masih terus berjalan. Baik Ditreskrimsus dan Polres Bogor, masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas, sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Kedua tersangka, kata dia, kooperatif dan rutin melakukan wajib lapor.
Meski demikian, Erlangga enggan memaparkan terkait informasi apa yang disebarkan dua orang tersangka hoaks tersebut. Ia hanya menyebutkan, keduanya melanggar pasal UU ITE, serta UU nomor 1 tahun 1946.
"Ancamannya diatas lima tahun penjara," kata dia.
Erlangga mengatakan, sejauh ini pihak cyber crime Polda Jabar terus aktif melakukan patroli cyber guna menangkal informasi-informasi hoaks.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Lagi, Produsen dan Penyebar Hoaks Didenda Rp 1 Miliar
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial saat kondisi seperti ini. Pasalnya, selain tidak memberikan rasan aman, masyarakat juga menjadi takut berlebihan akan berita yang disebarkan.
Berita Terkait
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura