SuaraJabar.id - Hingga kini, dua orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus hoaks virus corona di wilayah Jawa Barat belum ditahan. Diketahui ada lima kasus hoaks virus corona di Jawa Barat.
Dari kasus itu, di antaranya ditangani Polda Jabar, Polres Sumedang, Polres Banjar, Polres Kabupaten Bogor dan Polres Indramayu. Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka yakni kasus hoaks di Ditreakrimsus Polda Jabar dan Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, alasan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan saat ini tengah kondisi darurat kesehatan penyebaran corona.
"(Tidak dilakukan penahanan) itu pertimbangan bahwa kondisi saat ini status lagi wabah, kita batasi juga didalam azas penegakan hukum," kata Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Mafindo Bagikan Cara Simpel untuk Cek Kabar Hoaks Terkait Covid-19
Namun begitu, proses penyidikannya masih terus berjalan. Baik Ditreskrimsus dan Polres Bogor, masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas, sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Kedua tersangka, kata dia, kooperatif dan rutin melakukan wajib lapor.
Meski demikian, Erlangga enggan memaparkan terkait informasi apa yang disebarkan dua orang tersangka hoaks tersebut. Ia hanya menyebutkan, keduanya melanggar pasal UU ITE, serta UU nomor 1 tahun 1946.
"Ancamannya diatas lima tahun penjara," kata dia.
Erlangga mengatakan, sejauh ini pihak cyber crime Polda Jabar terus aktif melakukan patroli cyber guna menangkal informasi-informasi hoaks.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Lagi, Produsen dan Penyebar Hoaks Didenda Rp 1 Miliar
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial saat kondisi seperti ini. Pasalnya, selain tidak memberikan rasan aman, masyarakat juga menjadi takut berlebihan akan berita yang disebarkan.
"Kita harapkan masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu. Kemudian kedua, kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya. Mungkin maksudnya baik tapi, kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya. Nah justru akan berakibat pada diri sendiri," imbaunya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bill Gates Jadi Sasaran Hoaks Virus Corona Paling Banyak
-
CEK FAKTA: Benarkah Banyak Katak Mati Jadi Korban Virus Corona?
-
Mafindo Bagikan Cara Simpel untuk Cek Kabar Hoaks Terkait Covid-19
-
Pemerintah Deteksi 1.125 Hoaks Virus Corona di Indonesia
-
Termakan Hoaks Corona, Warga Belanda Bakar Menara BTS 5G
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum