SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar atau PSBB di Bandung Raya dimulai pada hari ini, Rabu (22/4/2020). Di wilayah Kota Bandung, pengendara sepeda motor dilarang membonceng penumpang.
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana mengatakan, sudah disepakati bahwa selama PSBB di Kota Bandung, semua jenis pengendara roda dua atau sepeda motor tidak diperkenankan mengangkut penumpang.
Hal tersebut mengingat pada standarisasi organisasi kesehatan dunia, WHO yang menetapkan jarak aman dengan physical distancing mencegah virus corona adalah 2 meter.
“Sudah sepakat mau ojol (ojek online), mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu 2 meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa,” ucap Yana di Bandung, Rabu (22/4/2020).
Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tepatnya di Pasal 21 ayat 3 disebutkan hanya angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Yana menjelaskan, agar tidak menimbulkan kegaduhan bahwa semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan.
“Ya silahkan kalau mau menurunkan penumpangnya atau kalau tidak ya silahkan balik lagi,” tegas Yana.
Meski begitu, Yana kembali menegaskan bahwa kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup total Kota Bandung. Dia menyatakan, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.
Selama pelaksanaan PSBB, pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin. Bagi yang masih beraktivitas bisa menunjukan tanda pengenal atau surat tugasnya saat melewati pemeriksaan di titik pemeriksaan
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan suatu kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwal. Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau id card dia boleh masuk,” ujar Yana.
Keramaian di Sejumlah Titik
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna mengungkapkan masih banyak keramaian di beberapa titik, dan warga yang melakukan pelanggaran salah satunya berboncengan. Hal tersebut disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan PSBB.
“Pantauan hari pertama dari 19 titik khusus di dalam kota ada 10 titik, arus yang lewat sudah banyak berkurang, adapun beberapa titik keramaian di Kota Bandung karena ketidak tahuan masyarakat tehadap pelaksanaan PSBB,” ujar Ulung ketika meninjau lokasi pemantauan di Tol Pasteur Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Ulung mengungkapkan pelanggaran yang masih banyak dilakukan adalah kendaraan roda dua yang masih berboncengan.
“Adapun pelanggaran-pelanggaran yang ada di PSBB rata-rata masyarakat sudah tertib memakai masker, cuman kendaraan roda dua masih berboncengan,” ungkap Ulung.
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia