SuaraJabar.id - Polres Garut tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kasus bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat yang kondisinya busuk saat diterima masyarakat. Bantuan pangan diduga sudah tidak layak itu diterima sejumlah warga di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kasus bantuan BPNT itu masih kita dalami apakah ada dugaan tindak pidananya atau tidak," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Rabu (22/4/2020).
Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut sudah bergerak cepat ketika ada laporan warga mengeluhkan masalah bantuan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan penerima manfaat.
Kepolisian, lanjut dia, perlu menindaklanjuti lebih dalam lagi temuan barang pangan tersebut apakah semuanya busuk atau sebagian dan hanya terjadi di daerah itu saja.
"Penyelidikan ini untuk mengetahui apakah semuanya busuk atau tidak, dan busuknya karena apa, kita dalami," kata Maradona yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Pangan Kabupaten Gatut.
Sebelumnya, sejumlah warga di RW 10 Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi mengeluhkan kualitas buruk bantuan pangan dari program pemerintah pusat yang didistribusikan oleh Bumdes Sukasenang.
Barang pangan yang diterima masyarakat penerima manfaat dari program BPNT itu terdiri dari telur ayam, daging ayam, sayuran dan buah-buahan, namun kualitasnya ditemukan sebagian busuk, bahkan daging ayam juga tercium bau yang tidak sedap.
Barang yang diterima warga itu sebagian sudah busuk sehingga warga terpaksa membuangnya karena dinilai tidak sehat jika dikonsumsi.
Pihak pemerintah desa sudah menanggapi masalah itu dan siap untuk mengganti bantuan pangan yang dianggap warga sudah tidak layak konsumsi. (Antara)
Baca Juga: Cuma Hitungan Menit, Sembako Murah Bulog Ludes Dibeli Warga Gunungkidul
Berita Terkait
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Kasus Corona Melonjak, Pemerintah Pantau Warga yang Pernah ke Pusat Wabah
-
MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid
-
Ekonomi Guncang akibat Virus Corona, Missouri Tuntut Ganti Rugi ke China
-
Lagi, MRT Tutup 2 Stasiun di Tengah Wabah Corona Kamis Besok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi