Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 26 April 2020 | 11:45 WIB
Antrean warga membeli sayuran di Perumahan Anyelir 3 Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Penyebaran virus Corona di Kota Depok terus meningkat. Hampir semua wilayah di kota tersebut dinyatakan zona merah. Sejumlah warga pun menerapkan aturan pembatasan sosial atau social distancing, tak terkecuali bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.

Perumahan Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menerapkan kebijakan bagi tukang sayur yang berjualan untuk menerapkan jaga jarak satu meter bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.

"Penerapan belanja sayuran jaga jarak sudah diterapkan satu minggu di Perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah pengurus perumahan untuk menekan penyebaran virus corona, " kata warga Perumahan Anyelir 3, Ari, Minggu (26/4/2020).

Tukang sayuran yang berjualan di Perumahan Anyelir 3 ini untuk melayani 10 RT di bawah naungan RW 11. Di mana ada tiga titik kumpul tukang sayuran berjualan namun diberlakukan sosial distancing 1 meter dan ditempatkan bangku plastik untuk menunggu giliran membeli sayuran.

Baca Juga: Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah

"Tukang sayur yang boleh berjualan sudah diberikan pengarahan oleh pengurus lingkungan. Hanya ditempatkan di tiga titik," kata Ari.

Selain kebijakan belanja untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan menerapkan kepada tukang sayuran berjualan online atau darling. Jadi, nomor tukang sayur itu disebar ke ibu-ibu perumahan Anyelir 3.

"Jadi emak-emak bisa order pakai Whatsapp ke tukang sayuran. Tinggal diantar saja atau diambil oleh pemesan," katanya.

Selain penerapan pembelian sayuran untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan perumahan Anyelir 3 pun melarang ojek online masuk.

Lalu menerapkan cek suhu tubuh, menitipkan barang orderan barang dari ojek online di pos satpam, dan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke perumahan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tertinggi se-Jabar, PSBB Depok Bakal Diperpanjang

"Warga perumahan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah menghindari dan menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Bahkan lingkungan RW 11 Kalimulya menerapkan 20 pertanyaan yang disebar ke warganya untuk mengetahui gejala Covid-19. Sehingga, kalau ada warga yang terpapar atau memiliki gejala bisa ditangani secara cepat dan tidak menyebar luas.

"Ada 20 pertanyaan, kalau ada pertanyaan lebih 7 dijawab tidak, maka dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), " imbuh dia.

Kontributor : Supriyadi

Load More