SuaraJabar.id - Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim menyampaikan protes terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Ia juga mengarahkan protes ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Indra meminta para pejabat tinggi ini untuk lebih matang dalam mengeluarkan kebijakan bantuan sosial.
Protes tersebut disampaikan melalui video yang telah diunggah ke media sosial.
Misalnya rekaman protes Indra yang berdurasi sekitar 2 menit dibagikan ke Twitter oleh akun @Cobeh09 pada Senin (27/4/2020). Sementara video berdurasi lebih dari 3 menit yang lebih lengkap telah ada di berbagai kanal Youtube.
Dalam video itu, Kepala Desa Jalancagak merasa kebijakan terkait bantuan yang digembar-gemborkan oleh Presiden dan jajarannya justru menimbulkan kebingungan.
Menurutnya, adanya bantuan tersebut justru menyebabkan kericuhan hingga dia merasa diadu domba. Indra juga berharap agar para pejabat tinggi ini tidak mencari pencitraan lewat kebijakan bantuan.
Berikut pernyataan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Saya Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Desa, terutama Bapak Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, tolong ketika bapak mengeluarkan satu kebijakan untuk warga masyarakat luas, khususnya yang berhubungan warga desa, apalagi terkait bantuan, tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang. Jangan sesekali menggembar-gemborkan bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan.
Warga kami sudah tenang pak sebenarnya sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan. Karena warga kami sudah biasa hidup dengan kesusahan.
Baca Juga: Terus Bertambah, 155 Orang di Papua Positif Covid-19
Dengan statement-statement bapak bahwa warga kami akan mendapat bantuan, ini semua ricuh! Dan yang paling garda terdepan adalah kami sebagai kepala desa. Bukan saya saja sebagai Kepala Desa Jalancagak. Tapi saya yakin seluruh Kebupaten Subang. Termasuk Bapak Bupati Kabupaten Subang pun kebingungan dalam hal kebijakan ini.
Dalam setiap hari berubah-ubah! Dari keputusan Menteri kemudian keputusan Dirjen. Mana hirarki perundang-undangan kita digunakan. Jangan dijadikan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak. Tolong sekali lagi pak.
Kami sebagai kepala desa seolah-olah diadu domba oleh kebijakan bapak dengan warga kami sendiri. Sekarang Kadinsos Kabupaten Subang pun seolah-olah cuci tangan. Bahwa data yang diambil oleh RT RW itu tidak berguna seolah-olah, hanya dari DTKS yang boleh diambil untuk mendapatkan bantuan. Ini menjadi simpang siur kembali.
Jadi sekali lagi, khususnya Bapak Gubernur yang saya hormati Pak Ridwan Kamil, kami masyarakat khususnya Desa Jalancagak sebelum bapak menggembar-gemborkan akan ada bantuan, kami merasa tenang dan kami fokus terhadap pencegahan Covid-19. Tapi ketika bapak statement kebijakan tentang bantuan ini, kami seolah-olah warga semua tidak tenang dan menunggu bantuan yang tidak pasti.
Ini Pak Kadus kami, Pak RW kami, dan ini RT kami yang sudah mendata dari bawah sekarang seolah-olah enggak ada guna. Siapa yang akan diserang oleh warga kami? Pasti ini RT, RW dan pada Kadus kemudian kami yang paling terakhir yang ada di pemerintahan desa.
Sekali lagi, saya Kepala Desa Jalancagak merasa prihatin dengan kebijakan-kebijakan yang Bapak keluarkan. Terima kasih dari kami. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berita Terkait
-
Virus Corona: Dokter Inggris Temukan Gejala Aneh pada Anak yang Sakit Parah
-
Positif Covid-19, Wali Kota Palangka Raya: Saya Sedih dengan Kondisi Ini
-
Dikira Bisa Matikan Virus Corona, 728 Warga Iran Tewas Keracunan Alkohol
-
Pesan Terakhir Sebelum dr Mikhael Robert Wafat: Saya Bangga Jadi Dokter
-
Dokter AS Gunakan Hormon Seks Wanita untuk Selamatkan Pasien Covid-19 Pria
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong
-
KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
-
Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas