Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup paksa kios di Plaza Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Suara.com/Zian)
Hingga akhirnya, para pedagang yang mayoritas menjakakan pakaian dan berbagai asesoris itu hanya bisa pasrah menutup lapaknya dikawal Satpol PP.
"Ikutin aja lah, padahal mau lebaran gini rugi besar kita. Saya bingung karyawan saya kasihan kalau gini terpaksa kita rumahkan," ucap salah satu pemilik kios pakaian, Safriadi kepada Suara.com di lokasi.
Hal senada juga dikatakan pemilik kios sepatu, Ucok yang meminta agar pemerintah daerah memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil terutama karyawan kiosnya yang di rumahkan.
"Pemasukan sayadari usaha ini. Hari ini dapat uang, hari ini juga dipake. Apalagi saya juga harus bayar karyawan. Sudah banyak rugi saya," ungkap Ucok.
Kontributor : Zian Alfath
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi