SuaraJabar.id - Sepasang suami istri alias pasturi berinisial K (55) dan CH (43) ditemukan tewas di dalam rumah yang berada di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020) kemarin. Sehari sebelum ditemukan tewas, mereka berdua terlibat cekcok sore hari, Minggu (26/4/2020).
Senin kemarin, polisi pun turut menggunakan alat pelindung diri atau APD sebagaimana protokoler pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat mengevakusi jenazah pasturi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa berdasar keterangan saksi, sehari sebelum ditemukan tewas pasturi tersebut sempat terlibat cekcok pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan, saksi yang merupakan tetangga korban itu sempat mendengar suara tangisan CH.
"Jadi saksi sempat mendengar suara keributan antara kedua korban dan sempat melihat korban perempuan itu (CH) menangis. Namun, saksi tidak berani menanyakan kepada korban karena kemungkinan masalah keluarga," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Kemudian, keesokan harinya saksi merasa curiga dengan kondisi pintu rumah korban yang terbuka dengan lampu yang menyala di siang hari. Saksi yang semakin curiga itu lantas menghubungi ketua RT dan RW setempat untuk sama-sama mengecek isi rumah korban.
"Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat korban (CH) sudah telentang di lantai ruang tengah dan korban (K) juga dalam kondisi telentang di ruang dapur dan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Yusri.
Yusri mengemukakan berdasar hasil penyelidikan korban CH diduga meninggal akibat dibekap dengan bantal oleh K saat terlibat cekcok. Sedangkan K yang merupakan suami CH dalam kesempatan yang sama diduga meninggal akibat serangan jantung usai membunuh istrinya itu.
"Dugaan sementara keduanya ribut besar kemudian suami membekap istri dengan bantal yang mengakibatkan isrinya meninggal. Lalu suami karena ada rekam medis riwayat sakit jantung dikuatkankan hasil riksa dokter dan ditemukan obat akhirnya kelelahan dan mengakibatkan gagal jantung," ungkap Yusri.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Apartemen Puncak Permai Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan