SuaraJabar.id - Sepasang suami istri alias pasturi berinisial K (55) dan CH (43) ditemukan tewas di dalam rumah yang berada di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020) kemarin. Sehari sebelum ditemukan tewas, mereka berdua terlibat cekcok sore hari, Minggu (26/4/2020).
Senin kemarin, polisi pun turut menggunakan alat pelindung diri atau APD sebagaimana protokoler pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat mengevakusi jenazah pasturi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa berdasar keterangan saksi, sehari sebelum ditemukan tewas pasturi tersebut sempat terlibat cekcok pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan, saksi yang merupakan tetangga korban itu sempat mendengar suara tangisan CH.
"Jadi saksi sempat mendengar suara keributan antara kedua korban dan sempat melihat korban perempuan itu (CH) menangis. Namun, saksi tidak berani menanyakan kepada korban karena kemungkinan masalah keluarga," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Kemudian, keesokan harinya saksi merasa curiga dengan kondisi pintu rumah korban yang terbuka dengan lampu yang menyala di siang hari. Saksi yang semakin curiga itu lantas menghubungi ketua RT dan RW setempat untuk sama-sama mengecek isi rumah korban.
"Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat korban (CH) sudah telentang di lantai ruang tengah dan korban (K) juga dalam kondisi telentang di ruang dapur dan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Yusri.
Yusri mengemukakan berdasar hasil penyelidikan korban CH diduga meninggal akibat dibekap dengan bantal oleh K saat terlibat cekcok. Sedangkan K yang merupakan suami CH dalam kesempatan yang sama diduga meninggal akibat serangan jantung usai membunuh istrinya itu.
"Dugaan sementara keduanya ribut besar kemudian suami membekap istri dengan bantal yang mengakibatkan isrinya meninggal. Lalu suami karena ada rekam medis riwayat sakit jantung dikuatkankan hasil riksa dokter dan ditemukan obat akhirnya kelelahan dan mengakibatkan gagal jantung," ungkap Yusri.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Apartemen Puncak Permai Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?