Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 04 Mei 2020 | 11:02 WIB
Sopir angkot tak bermasker saat PSBB Bogor, Senin (4/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor memasuki hari ke-6. Namun masih saja ada warga yang melanggar.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (4/5/2020) di Kawasan Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor tampak sejumlah sopir angkot masih saja ada yang tak menggunakan masker ketika membawa penumpang.

Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sudah mewajibkan bagi para pengemudi transportasi menggunakan masker guna menekan penyebaran virus corona.

Selain itu, tampak beberapa pengemudi angkot dengan jurusan trayek Cileungsi-Cibinong yang tak menggunakan masker juga terlihat asyik merokok saat membawa penumpang.

Baca Juga: 3 Penumpang KRL Bogor-Jakarta Positif Corona, Ridwan Kamil: PSBB Bisa Gagal

Kendati sejumlah pengemudi angkot tak memakai masker, para penumpang terlihat masih patuh menggunakan masker dan saling jaga jarak di dalam transportasi tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.

Load More