SuaraJabar.id - Polsek Parung Panjang Polres Bogor menahan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita muda yang dinikahi secara siri.
Kejadiannya saat korban SM (17) sedang berada di dalam rumah seorang diri, Minggu (3/5/2020). Sekitar pukul 16.00 WIB, SM didatangi oleh suami sirinya.
"Tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah, yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok, berakibat korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy seperti diwartawakan Ayojakarta.com, kemarin.
Setelah itu, korban berusaha melarikan diri ke luar rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi, lalu meminta pertolongan ke warga sekitar.
Dia sempat melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi. Ternyata, tersangka A seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah terima laporannya dan kami sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial A yang merupakan suami siri korban. Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melakukan upaya pengembangan penyelidikan," ungkap Roland.
Disebabkan status mereka yang merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman lebih dari 2 tahun penjara.
Baca Juga: Tetap Kerja, Perawat Satwa di Ragunan Akui Takut Tertular Corona
Berita Terkait
-
Siram Istri Pakai Air Keras, Polisi Lacak Persembunyian AAN Lewat Sinyal HP
-
Gara-gara Minta Cerai, Suami Siram Istrinya Pakai Air Keras
-
Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
-
Tak Mau Dicerai, Pria Tega Siram Istri Pakai Air Keras di Jalanan Pancoran
-
Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar