SuaraJabar.id - Polsek Parung Panjang Polres Bogor menahan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita muda yang dinikahi secara siri.
Kejadiannya saat korban SM (17) sedang berada di dalam rumah seorang diri, Minggu (3/5/2020). Sekitar pukul 16.00 WIB, SM didatangi oleh suami sirinya.
"Tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah, yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok, berakibat korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy seperti diwartawakan Ayojakarta.com, kemarin.
Setelah itu, korban berusaha melarikan diri ke luar rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi, lalu meminta pertolongan ke warga sekitar.
Dia sempat melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya.
Tak lama kemudian, orang tua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi. Ternyata, tersangka A seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah terima laporannya dan kami sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial A yang merupakan suami siri korban. Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melakukan upaya pengembangan penyelidikan," ungkap Roland.
Disebabkan status mereka yang merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman lebih dari 2 tahun penjara.
Baca Juga: Tetap Kerja, Perawat Satwa di Ragunan Akui Takut Tertular Corona
Berita Terkait
-
Siram Istri Pakai Air Keras, Polisi Lacak Persembunyian AAN Lewat Sinyal HP
-
Gara-gara Minta Cerai, Suami Siram Istrinya Pakai Air Keras
-
Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
-
Tak Mau Dicerai, Pria Tega Siram Istri Pakai Air Keras di Jalanan Pancoran
-
Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi