SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sudah mengamankan satu mobil sedan yang diduga digunakan Youtuber Ferdian Paleka dan kawan-kawannya membuat video candaan (prank) bantuan sosial atau bansos isi sampah.
Mobil tersebut dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (5/5) malam. Meski kendaraan milik pelaku sudah didapat, polisi masih terus memburu Ferdian Paleka bersama satu rekannya berinisial A yang terlibat video prank itu.
"Jadi kita sudah hari kedua, melakukan pencarian masih belum berakhir, namun demikian kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/5/2020).
Mobil tersebut berjenis sedan berwarna hitam dengan nomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut memang sempat tampil dalam aksi video 'prank' tersebut di akun YouTube Ferdian Paleka.
Baca Juga: Buntut Nge-prank Waria, Ferdian Paleka Diancam 12 Tahun Penjara
Selain mobil, polisi juga datang bersama sejumlah orang yang diduga sebagai saksi saat masuk ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Galih mengatakan, ada empat orang saksi dari kasus itu yang sudah diperiksa. Dari pemeriksaan itu, ia akan mengembangkan petunjuk untuk mencari keberadaan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Kita imbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," katanya.
Dari kasus tersebut polisi menyatakan ada tiga orang yang terlibat, yakni Ferdian Paleka serta dua rekannya yang berinisial TF dan A. Sejauh ini polisi sudah mengamankan TF, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu.
Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.
Baca Juga: Viral, Ada Santri Dukung Aksi Ferdian Paleka Prank Waria
Berita Terkait
-
Buntut Nge-prank Waria, Ferdian Paleka Diancam 12 Tahun Penjara
-
Viral, Ada Santri Dukung Aksi Ferdian Paleka Prank Waria
-
Jadi Buronan Polisi, Jika Tahu Keberadaan Ferdian Paleka Lapor ke Nomor Ini
-
Bintang Emon Parodikan Aksi Prank Ferdian Paleka, Isinya Patut Dicontoh
-
Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
Terkini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan dan Tambang Ditutup Permanen
-
Program BRInita Menjangkau 31 Lokasi di 15 Provinsi di Indonesia
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini
-
Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!