SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menyebut Youtuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah, tidak memiliki itikad baik atas kasus yang menjeratnya. Sebab dia telah menghilang sejak video yang ia unggah viral di media sosial serta ada laporan warga ke polisi.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), Polrestabes Bandung sampai saat ini pun belum bisa memastikan apakah Ferdian Paleka masih berada di Bandung atau tidak.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengimbau masyarakat dan rekan-rekan pelaku untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku yaitu FP (Ferdian Paleka) dan A untuk segera menyerahkan diri.
"Apabila tidak (serahkan diri), kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.
Terkait aktivitas pelaku yang disebut masih aktif bermedia sosial dan pelacakan yang dilakukan, ia mengatakan pihaknya terus mencari keberadaannya. Namun, katanya untuk cara pencariannya tidak bisa diungkapkan sebab rahasia dalam proses penyelidikan.
"Ya itu termasuk dalam rahasia penyelidikan kita yang tidak perlu kita ekspos. Jadi kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat kota Bandung untuk supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini. Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," ujar dia.
Galih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas yang berada di cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengecek kendaraan-kendaraan dan keberadaan Ferdian Paleka. Jika melihat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan motor masyarakat bisa melaporkan ke hotline Resmob 08117646099.
"Sesuai arahan dari pimpinan, kita berupaya memberikan layanan pada masyarakat Kota Bandung. Hotline kita tempatkan di beberapa tempat strategis, kami harapkan masyarakat menggunakan sarana hotline untuk menyampaikan apapun yang mereka temukan dilapangan khususnya mengenai tindak pidana C3 yakni curat, curas, dan curanmor ataupun tindak pidana lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
Berita Terkait
-
Bintang Emon Parodikan Aksi Prank Ferdian Paleka, Isinya Patut Dicontoh
-
Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
-
Didi Kempot Meninggal, Ferdian Paleka Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Kutuk Perbuatan Youtuber Ferdian Paleka, RK: Contoh Terburuk Sifat Manusia
-
Heboh Ferdian Paleka Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Ngopi Sepulang Kerja Jadi Lebih Nikmat
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
-
Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi