SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menyebut Youtuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah, tidak memiliki itikad baik atas kasus yang menjeratnya. Sebab dia telah menghilang sejak video yang ia unggah viral di media sosial serta ada laporan warga ke polisi.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), Polrestabes Bandung sampai saat ini pun belum bisa memastikan apakah Ferdian Paleka masih berada di Bandung atau tidak.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengimbau masyarakat dan rekan-rekan pelaku untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku yaitu FP (Ferdian Paleka) dan A untuk segera menyerahkan diri.
"Apabila tidak (serahkan diri), kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.
Terkait aktivitas pelaku yang disebut masih aktif bermedia sosial dan pelacakan yang dilakukan, ia mengatakan pihaknya terus mencari keberadaannya. Namun, katanya untuk cara pencariannya tidak bisa diungkapkan sebab rahasia dalam proses penyelidikan.
"Ya itu termasuk dalam rahasia penyelidikan kita yang tidak perlu kita ekspos. Jadi kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat kota Bandung untuk supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini. Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," ujar dia.
Galih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas yang berada di cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengecek kendaraan-kendaraan dan keberadaan Ferdian Paleka. Jika melihat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan motor masyarakat bisa melaporkan ke hotline Resmob 08117646099.
"Sesuai arahan dari pimpinan, kita berupaya memberikan layanan pada masyarakat Kota Bandung. Hotline kita tempatkan di beberapa tempat strategis, kami harapkan masyarakat menggunakan sarana hotline untuk menyampaikan apapun yang mereka temukan dilapangan khususnya mengenai tindak pidana C3 yakni curat, curas, dan curanmor ataupun tindak pidana lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
Berita Terkait
-
Bintang Emon Parodikan Aksi Prank Ferdian Paleka, Isinya Patut Dicontoh
-
Duh Muncul Pembela Ferdian Paleka, Prank Sembako Transpuan Dinilai Pantas
-
Didi Kempot Meninggal, Ferdian Paleka Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Kutuk Perbuatan Youtuber Ferdian Paleka, RK: Contoh Terburuk Sifat Manusia
-
Heboh Ferdian Paleka Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah