Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Mei 2020 | 15:06 WIB
Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan usulan penghentian KRL di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi sudah ditolak Kementerian Perhubungan. Padahal usulan penghentian KRL itu untuk memutus rantai virus corona di Jabodetabek.

Hal itu dikatakan Mohammad Idris di Balaikota Depok, Rabu (6/5/2020).

"Kan udah ditolak, ditolak," ucap Idris sambil bergegas masuk ke mobilnya.

Sebelumnya, Sebanyak 5 kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi meminta operasional kereta api listrik atau KRL dihentikan sementara untuk memutus penyebaran virus corona. Surat permintaan penghentian KRL dikirim ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Ada Penumpang Positif Corona, Alasan KRL Depok, Bogor, Bekasi Harus Distop

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan setelah dilakukan tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4) ditemukan ada tiga orang positif COVID-19. Tes swab dan tes cepat juga dilakukan secara acak terhadap penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5), juga ditemukan tiga orang positif COVID-19.

"Pertimbangannya, moda transportasi massal KRL masih memiliki risiko besar adanya penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi.

Menurut dia, hasil tes swab di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi ini menjadi landasan bagi lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk menghentikan sementara operasional KRL atau pengaturan lebih ketat operasional KRL agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki dampak signifikan.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub

Load More