SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Bogor sudah memasuki fase kedua. Namun sejumlah masyasrakat masih belum sadar juga dan banyak melanggar aturan.
Hal itu seperti terlihat di check point PSBB Jalan Raya Jonggol, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/5/2020) pagi. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kali ini petugas menghentikan sebuah mobil angkutan kota atau angkot yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
Untuk diketahui dalam penerapan PSBB ini, angkutan umum hanya diperbolehkan menganggkut 50 persen penumpang saja. Namun, tampak angkot yang dihentikan petugas ini bangku penumpangnya terisi penuh.
Saat dihentikan petugas, sopir angkot mengaku bahwa penumpangnya tersebut merupakan buruh yang ingin pulang usai melakukan aksi demo di tempatnya bekerja di kawasan Kecamatan Klapa Nunggal.
"Abis pada demo pak. Ini abis pada demo," kata sopir angkot yang membawa penumpang secara berlebihan.
Kemudian para penumpang pun diminta oleh petugas untuk turun dari angkot tersebut dan tak lagi meneruskan perjalanannya. Petugas juga mengingatkan sang supir agar tak lagi membawa muatan berlebih.
"Lain kali jangan seperti itu lagi ya," ujar petugas kepolisian kepada sopir angkot.
Sementara Kapolsek Jonggol, AKP Agus Hidayat mengatakan, bahwa memang masih ada saja masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan PSBB di Jalan Raya Jonggol. Menurutnya, rata-rata pelanggaran itu ialah kurangnya kesadaran memakai masker ketika berkendara.
Baca Juga: Bupati Bogor Desak PT KAI Perketat Pembatasan Penumpang KRL
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Desak PT KAI Perketat Pembatasan Penumpang KRL
-
CEK FAKTA: Benarkah 2.800 Narapidana di Bogor akan Dilepaskan Pada 6-7 Mei?
-
Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub
-
Pengusaha WO Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah
-
Senior Bima Arya yang Ngamuk ke Petugas, Terancam Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku