SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Bogor sudah memasuki fase kedua. Namun sejumlah masyasrakat masih belum sadar juga dan banyak melanggar aturan.
Hal itu seperti terlihat di check point PSBB Jalan Raya Jonggol, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/5/2020) pagi. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kali ini petugas menghentikan sebuah mobil angkutan kota atau angkot yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
Untuk diketahui dalam penerapan PSBB ini, angkutan umum hanya diperbolehkan menganggkut 50 persen penumpang saja. Namun, tampak angkot yang dihentikan petugas ini bangku penumpangnya terisi penuh.
Saat dihentikan petugas, sopir angkot mengaku bahwa penumpangnya tersebut merupakan buruh yang ingin pulang usai melakukan aksi demo di tempatnya bekerja di kawasan Kecamatan Klapa Nunggal.
Baca Juga: Bupati Bogor Desak PT KAI Perketat Pembatasan Penumpang KRL
"Abis pada demo pak. Ini abis pada demo," kata sopir angkot yang membawa penumpang secara berlebihan.
Kemudian para penumpang pun diminta oleh petugas untuk turun dari angkot tersebut dan tak lagi meneruskan perjalanannya. Petugas juga mengingatkan sang supir agar tak lagi membawa muatan berlebih.
"Lain kali jangan seperti itu lagi ya," ujar petugas kepolisian kepada sopir angkot.
Sementara Kapolsek Jonggol, AKP Agus Hidayat mengatakan, bahwa memang masih ada saja masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan PSBB di Jalan Raya Jonggol. Menurutnya, rata-rata pelanggaran itu ialah kurangnya kesadaran memakai masker ketika berkendara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah 2.800 Narapidana di Bogor akan Dilepaskan Pada 6-7 Mei?
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura