SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Endang Wijaya (44), pengendara mobil yang mengamuk kepada petugas saat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik mengatakan Endang dijemput petugas dari rumahnya di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin 4 Mei 2020.
"Benar (Endang), sudah kami periksa Senin (4/5/2020) malam," kata Firman, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Saat proses pemeriksaan, pria yang diketahui senior Wali Kota Bogor Bima Arya di bangku SMA itu bersikap korperatif dan mengakui kesalahannya.
"Pemeriksaannya sudah selesai, yang bersangkutan juga sudah kami pulangkan lagi sambil menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," tambahnya.
Pasal yang disangkakan kepada pelanggar PSBB ini yakni Pasal 216 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp 100 juta.
"Karena ancamanya satu tahun tidak kami tahan. Semua masih dalam proses pemeriksaan, secara fakta unsur-unsurnya memenuhi dari pemeriksaan secara awal, nanti kita gelar perkara dulu," jelasnya.
Kejadian ini, lanjut Firman, dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti aturan selama masa PSBB di Kota Bogor dan dapat bekerjasama dengan baik terhadap petugas di lapangan.
"Ini contoh kepada masyarakat, agar PSBB menjadi kebijakan pemerintah yang harus dijalankan. Semua petugas di lapangan sudah berdasarkan surat perintah dan aturan. Karena sedang melaksanakan tugas jadi tolong bekerjasama," katanya.
Baca Juga: Ngamuk saat Razia PSBB, Senior Wali Kota Bogor Bima Arya Dijemput Polisi
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Ngamuk saat Razia PSBB, Senior Wali Kota Bogor Bima Arya Dijemput Polisi
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
Langgar PSBB, Ratusan Warga Dihukum Jalan Jongkok, Push-up hingga Nyanyi
-
Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB
-
Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi
-
Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita