SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Endang Wijaya (44), pengendara mobil yang mengamuk kepada petugas saat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik mengatakan Endang dijemput petugas dari rumahnya di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin 4 Mei 2020.
"Benar (Endang), sudah kami periksa Senin (4/5/2020) malam," kata Firman, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Saat proses pemeriksaan, pria yang diketahui senior Wali Kota Bogor Bima Arya di bangku SMA itu bersikap korperatif dan mengakui kesalahannya.
"Pemeriksaannya sudah selesai, yang bersangkutan juga sudah kami pulangkan lagi sambil menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," tambahnya.
Pasal yang disangkakan kepada pelanggar PSBB ini yakni Pasal 216 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp 100 juta.
"Karena ancamanya satu tahun tidak kami tahan. Semua masih dalam proses pemeriksaan, secara fakta unsur-unsurnya memenuhi dari pemeriksaan secara awal, nanti kita gelar perkara dulu," jelasnya.
Kejadian ini, lanjut Firman, dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti aturan selama masa PSBB di Kota Bogor dan dapat bekerjasama dengan baik terhadap petugas di lapangan.
"Ini contoh kepada masyarakat, agar PSBB menjadi kebijakan pemerintah yang harus dijalankan. Semua petugas di lapangan sudah berdasarkan surat perintah dan aturan. Karena sedang melaksanakan tugas jadi tolong bekerjasama," katanya.
Baca Juga: Ngamuk saat Razia PSBB, Senior Wali Kota Bogor Bima Arya Dijemput Polisi
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Ngamuk saat Razia PSBB, Senior Wali Kota Bogor Bima Arya Dijemput Polisi
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
Langgar PSBB, Ratusan Warga Dihukum Jalan Jongkok, Push-up hingga Nyanyi
-
Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB
-
Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan