SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menjemput Endang Wijaya (44), pengendara mobil yang mengamuk kepada petugas saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik mengatakan, Endang dijemput petugas dari rumahnya di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin 4 Mei 2020.
"Benar (Endang), sudah kami periksa Senin malam," kata Firman, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Saat proses pemeriksaan, pria yang diketahui senior Wali Kota Bogor Bima Arya di bangku SMA itu bersikap korperatif dan mengakui kesalahannya.
"Pemeriksaannya sudah selesai, yang bersangkutan juga sudah kami pulangkan lagi sambil menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," tambahnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelanggar PSBB ini yakni Pasal 216 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.
"Karena ancamanya satu tahun tidak kami tahan. Semua masih salam proses pemeriksaan, secara fakta unsur-unsurnya memenuhi dari pemeriksaan secara awal, nanti kita gelar perkara dulu," jelasnya.
Kejadian ini, lanjut Firman, dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti aturan selama masa PSBB di Kota Bogor dan dapat bekerja sama dengan baik terhadap petugas di lapangan.
"Ini contoh kepada masyarakat, agar PSBB menjadi kebijakan pemerintah yang harus dijalankan. Semua petugas di lapangan sudah berdasarkan surat perintah dan aturan. Karena sedang melaksanakan tugas jadi tolong bekerjasama," kata dia.
Baca Juga: Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem
Sebelumnya diberitakan, beredar viral di media sosialnya video pengendara mobil mengamuk kepada aparat saat terjaring operasi kepatuhan penerapan sosial berskala besar (PSBB) di Simpang Empang, Kota Bogor. Pria tak terima sang istri diminta pindah tempat duduk.
Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu, memperlihatkan pria berbadan tinggi mengenakan kaca mata dan masker itu mengamuk kepada aparat gabungan TNI, Polisi dan Dishub.
Terlihat, aparat dari Polisi Militer (PM) terus mencoba menenangkan amarah pria tersebut namun tetap tidak digubris.
Pria itu terus mengamuk kepada aparat karena tidak terima sang istri yang duduk di sampingnya dala mobil diminta untik pindah ke belakang oleh aparat yang sedang melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka PSBB.
"Mohon maaf ya ini prinsip hidup saya, sebaik-baiknya lelaki muslim yang meghargai istrinya, saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang," ucap pria tersebut kepada petugas dalam video.
"Silahkan foto! Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya. Saya tidur dengan istri saya tak apa-apa, masak di mobil harus pindah. Saya menghormati aturan, pakai ini (masker), sanitizer, segala macam. Apanya yang salah !" ucap pria itu.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB
-
Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem
-
Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok
-
3 Penumpang KRL Bogor-Jakarta Positif Corona, Ridwan Kamil: PSBB Bisa Gagal
-
Beredar Foto Bima Arya Bareng Pria yang Marahi Petugas PSBB, Teman SMA?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba