SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sejumlah awak angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tasikmalaya menjerit.
Mereka harus kehilangan banyak penghasilan karena tidak bisa keluar masuk kedua wilayah tersebut.
Pengurus PO Do’a Ibu, Amur (50) menuturkan, kebijakan PSBB perlahan mematikan usaha angkutan. Mereka tidak bisa membawa penumpang baik dari wilayah Jakarta maupun sebaliknya.
Meskipun ada imbauan Menteri Perhubungan tentang diperbolehkannya moda transportasi beroperasi, kebijakan itu tidak berdampak apapun bagi pangusaha angkutan.
Baca Juga: Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah
“Jadi bingung ke kami sebagai pengusaha, dipihak lain mentri memperbolehkan beroprasi, tapi dilain pihak ada pelarangan mudik dan PSBB, jadi kita bingung, “ kata Amur seperti diwartakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Amur menambahkan, akibat kebijakan dari pemerintah itu, pengusaha angkutan terpaksa memberhentikan operasional untuk sementara. Kalaupun beroperasi mereka kebingungan mencari penumpang. PO Do’a Ibu bahkan terpaksa merumahkan 320 awak angkutan utnuk mengurangi operasional perusahaan.
“Awak angkutan adalah 320 orang yang termasuk sopir sama kondektur terpaksa kami rumahkan," kata dia.
Kurniar (48), salah satu sopir menuturkan, dampak dari PSBB dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah kini harus dirasakan awak angkutan. Dirumahkan oleh perusahaan membuat mereka kebingungan mencari penghasilan. Padahal biaya kehidupan untuk makan dan lainnya berjalan setiap hari.
“Ya kami mau protes ke perusahaan. Perusahaan juga bingung mungkin karena tidak ada penumpang. Kami hanya bisa pasrah saja,“ kata Kurnia.
Baca Juga: Harga APD Selangit, Ganjar Naik Pitam ke Perusahaan: Sompret, Minggat Kamu!
Bahkan, kata Kurnia, ia sendiri harus menjual harga benda yang dimiliki seperti emas dan barang elektronik hanya sekedar untuk bertahan hidup. Terlebih ia mempunyai anak yang masih berumur satu tahun.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2025, Banyak Pilihannya!
-
Mod BUSSID Bus AKAP: Link Download Gratis & Mudah
-
Download 20+ Mod BUSSID Bus AKAP Terkeren: GRATIS!
-
Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Tanda Silang Merah Selama Libur Nataru, Ini Bahayanya
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota