SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sejumlah awak angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tasikmalaya menjerit.
Mereka harus kehilangan banyak penghasilan karena tidak bisa keluar masuk kedua wilayah tersebut.
Pengurus PO Do’a Ibu, Amur (50) menuturkan, kebijakan PSBB perlahan mematikan usaha angkutan. Mereka tidak bisa membawa penumpang baik dari wilayah Jakarta maupun sebaliknya.
Meskipun ada imbauan Menteri Perhubungan tentang diperbolehkannya moda transportasi beroperasi, kebijakan itu tidak berdampak apapun bagi pangusaha angkutan.
Baca Juga: Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah
“Jadi bingung ke kami sebagai pengusaha, dipihak lain mentri memperbolehkan beroprasi, tapi dilain pihak ada pelarangan mudik dan PSBB, jadi kita bingung, “ kata Amur seperti diwartakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Amur menambahkan, akibat kebijakan dari pemerintah itu, pengusaha angkutan terpaksa memberhentikan operasional untuk sementara. Kalaupun beroperasi mereka kebingungan mencari penumpang. PO Do’a Ibu bahkan terpaksa merumahkan 320 awak angkutan utnuk mengurangi operasional perusahaan.
“Awak angkutan adalah 320 orang yang termasuk sopir sama kondektur terpaksa kami rumahkan," kata dia.
Kurniar (48), salah satu sopir menuturkan, dampak dari PSBB dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah kini harus dirasakan awak angkutan. Dirumahkan oleh perusahaan membuat mereka kebingungan mencari penghasilan. Padahal biaya kehidupan untuk makan dan lainnya berjalan setiap hari.
“Ya kami mau protes ke perusahaan. Perusahaan juga bingung mungkin karena tidak ada penumpang. Kami hanya bisa pasrah saja,“ kata Kurnia.
Baca Juga: Harga APD Selangit, Ganjar Naik Pitam ke Perusahaan: Sompret, Minggat Kamu!
Bahkan, kata Kurnia, ia sendiri harus menjual harga benda yang dimiliki seperti emas dan barang elektronik hanya sekedar untuk bertahan hidup. Terlebih ia mempunyai anak yang masih berumur satu tahun.
Berita Terkait
-
Mod BUSSID Bus AKAP: Link Download Gratis & Mudah
-
Download 20+ Mod BUSSID Bus AKAP Terkeren: GRATIS!
-
Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Tanda Silang Merah Selama Libur Nataru, Ini Bahayanya
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
-
Resmi Jabat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang: OPD Kalau Tidak Fatsun Saya Ganti, Mutasi dan Rotasi