SuaraJabar.id - Ferdian Paleka minta penangguhan penahanan karena sudah diplonco di penjara. Penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga.
Keluarga tidak terima dengan perlakuan perundungan yang dialami oleh youtuber prank sembako sampah Ferdian Paleka. Pihak keluarga merasa kecewa dengan perundungan yang dialami oleh Ferdian dan kawan-kawannya di dalam sel tahanan.
Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkapkan merespon kasus perundungan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum akan mengajukan permohonan penangguhan.
“Atas permintaan orangtua tersangka merespon kejadian kemarin, ketika muncul vidio perundungan terhadap tersangka. Meminta kita melakukan permohonan pengguhan penahanan kepada kepolisian,” ujar Rohman ditemui di Kantornya di Gedung Pos Indonesia, Jalan Banda, Bandung, Minggu (10/5/2020).
Rohman mengungkapkan pihak keluarga akan menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti atau melakukan perbuatan lainnya. Rohman mengungkapkan pihak keluarga merasa sangat kecewa karena anaknya tidak mendapatkan rasa aman di dalam sel tahanan.
“Keluarga hadir di sini sekalian memberikan keterangan kepada media bahwa betapa kecewanya mereka, ternyata di kepolisian juga tidak menjadi tempat yang aman untuk tersangka. Malah terjadi perundungan yang begitu luar biasa,” ungkap Rohman.
“Dan orang tuapun sudah mengiyakan bahwa perbuatan anak-anaknya ini perbuatan yang salah. Tetapi yang terjadi di ruang tahanan kemarin perbuatan tidak manusiawi,” lanjut Rohman menambahkan.
Kuasa hukum lanjut Rohman, juga akan mengajuakn perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham). Hal tersebut akan dilakukan usai pengajuan pengguhan.
“Sesegra mungkin kita akan mengajukan perlindungan hukum kepada komnas HAM, kita memohon kepada komnas HAM supaya turun tangan juga, terhadap tindakan seperti ini,” ujar Rohman.
“Memang perbuatan anak-anak ini tidak baik, tetapi perbuatan yang terjadi kemarin lebih tidak manusiawi, besok akan kita ajikan bersama orang tua tersangka,” lanjut Rohman menambahkan.
Baca Juga: Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati
Rencananya, penangguhan akan diajukan besok, dan permohonan perlindungan ke Komnas HAM akan dilakukan pada Senin ungkap Rohman.
Sementara itu, Ayah Aidil salah satu teman Ferdian, Roni (46) mengungkapkan rasa kecewa terhadap apa yang dialami oleh anak-anaknya. Pihaknya berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi.
“Kami dari pihak keluarga menyampaikan bahwa ada rasa kecewa karena perlakuan anak kami di kamtor polisi maish adanya perlakuan yang kasar itu kami berharap agar hukum seadiln adilnya kepada pelaku yang bebruat kepafa anak kami,” kata Roni.
“Orangtua dari Ferdian, Aidil dan Tubagus siap jadi jaminan,” lanjut Roni menambahkan.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital