SuaraJabar.id - Ferdian Paleka minta penangguhan penahanan karena sudah diplonco di penjara. Penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga.
Keluarga tidak terima dengan perlakuan perundungan yang dialami oleh youtuber prank sembako sampah Ferdian Paleka. Pihak keluarga merasa kecewa dengan perundungan yang dialami oleh Ferdian dan kawan-kawannya di dalam sel tahanan.
Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkapkan merespon kasus perundungan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum akan mengajukan permohonan penangguhan.
“Atas permintaan orangtua tersangka merespon kejadian kemarin, ketika muncul vidio perundungan terhadap tersangka. Meminta kita melakukan permohonan pengguhan penahanan kepada kepolisian,” ujar Rohman ditemui di Kantornya di Gedung Pos Indonesia, Jalan Banda, Bandung, Minggu (10/5/2020).
Rohman mengungkapkan pihak keluarga akan menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti atau melakukan perbuatan lainnya. Rohman mengungkapkan pihak keluarga merasa sangat kecewa karena anaknya tidak mendapatkan rasa aman di dalam sel tahanan.
“Keluarga hadir di sini sekalian memberikan keterangan kepada media bahwa betapa kecewanya mereka, ternyata di kepolisian juga tidak menjadi tempat yang aman untuk tersangka. Malah terjadi perundungan yang begitu luar biasa,” ungkap Rohman.
“Dan orang tuapun sudah mengiyakan bahwa perbuatan anak-anaknya ini perbuatan yang salah. Tetapi yang terjadi di ruang tahanan kemarin perbuatan tidak manusiawi,” lanjut Rohman menambahkan.
Kuasa hukum lanjut Rohman, juga akan mengajuakn perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham). Hal tersebut akan dilakukan usai pengajuan pengguhan.
“Sesegra mungkin kita akan mengajukan perlindungan hukum kepada komnas HAM, kita memohon kepada komnas HAM supaya turun tangan juga, terhadap tindakan seperti ini,” ujar Rohman.
“Memang perbuatan anak-anak ini tidak baik, tetapi perbuatan yang terjadi kemarin lebih tidak manusiawi, besok akan kita ajikan bersama orang tua tersangka,” lanjut Rohman menambahkan.
Baca Juga: Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati
Rencananya, penangguhan akan diajukan besok, dan permohonan perlindungan ke Komnas HAM akan dilakukan pada Senin ungkap Rohman.
Sementara itu, Ayah Aidil salah satu teman Ferdian, Roni (46) mengungkapkan rasa kecewa terhadap apa yang dialami oleh anak-anaknya. Pihaknya berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi.
“Kami dari pihak keluarga menyampaikan bahwa ada rasa kecewa karena perlakuan anak kami di kamtor polisi maish adanya perlakuan yang kasar itu kami berharap agar hukum seadiln adilnya kepada pelaku yang bebruat kepafa anak kami,” kata Roni.
“Orangtua dari Ferdian, Aidil dan Tubagus siap jadi jaminan,” lanjut Roni menambahkan.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol