SuaraJabar.id - Gelombang aksi massa buruh akibat adanya kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan THR dibayar menyicil atau ditunda yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Tunjangan Hari Raya atau THR Tahun 2020 membuat buruh murka. Lantaran tak sedikit perusahaan yang mengambil kebijakan menyicil THR dibayarkan.
Aksi tersebut berbuntut aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan terhadap perusahaannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Setelah buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi, kali ini giliran buruh PT Koin Baju Global di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang memrotes pembayaran THR dicicil pada Kamis (14/5/2020).
Seorang buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaan bersedia membayar THR tapi dilakukan secara bertahap atau dicicil selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut kontan membuat buruh tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dan menolaknya dengan menggelar unjuk rasa.
"Kami diberi tahu bahwa perusahaan akan membayar THR tahun ini dicicil selama tiga bulan," ujar buruh perempuan tersebut kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, perusahaan akan membayar THR dengan cara menyicil 30 persen pada bulan Mei 2020, kemudian 40 persen dibayar pada bulan Juni 2020 dan 30 persennya lagi akan dibayar bulan Juli 2020.
"Kita itu pengennya pembayaran THR itu dibayar full. Yang nggak kerja aja kena skorsing atau gajinya nggak dibayar," katanya.
Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa orang buruh membakar kembang api. Sementara itu, aksi ini dijaga Anggota Kepolisian Polsek Cicurug.
Baca Juga: Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
Untuk diketahui, aksi serupa sebelumnya juga dilakukan buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi yang menetapkan kebijakan membayar THR secara bertahap atau dicicil berbuntut aksi unjuk rasa buruh.
Ribuan buruh perusahaan garmen yang didominasi wanita itu memilih berkumpul di area pabrik di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2020).
Aksi unjuk rasa atau demo ini merupakan yang kali kedua, karena pada Selasa (13/5/2020) lalu, buruh melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
-
Pengusaha Ogah Bayar THR, Ratusan Buruh Mogok Kerja di Bandung
-
Perusahaan di Sukabumi Cicil THR ke Buruh, Aktivis: Ini Keterlaluan!
-
Kamu Tak Dapat THR saat Wabah Corona? Ini Cara Mengadu ke Kemenaker
-
Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan