SuaraJabar.id - Gelombang aksi massa buruh akibat adanya kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan THR dibayar menyicil atau ditunda yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Tunjangan Hari Raya atau THR Tahun 2020 membuat buruh murka. Lantaran tak sedikit perusahaan yang mengambil kebijakan menyicil THR dibayarkan.
Aksi tersebut berbuntut aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan terhadap perusahaannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Setelah buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi, kali ini giliran buruh PT Koin Baju Global di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang memrotes pembayaran THR dicicil pada Kamis (14/5/2020).
Seorang buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaan bersedia membayar THR tapi dilakukan secara bertahap atau dicicil selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut kontan membuat buruh tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dan menolaknya dengan menggelar unjuk rasa.
"Kami diberi tahu bahwa perusahaan akan membayar THR tahun ini dicicil selama tiga bulan," ujar buruh perempuan tersebut kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, perusahaan akan membayar THR dengan cara menyicil 30 persen pada bulan Mei 2020, kemudian 40 persen dibayar pada bulan Juni 2020 dan 30 persennya lagi akan dibayar bulan Juli 2020.
"Kita itu pengennya pembayaran THR itu dibayar full. Yang nggak kerja aja kena skorsing atau gajinya nggak dibayar," katanya.
Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa orang buruh membakar kembang api. Sementara itu, aksi ini dijaga Anggota Kepolisian Polsek Cicurug.
Baca Juga: Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
Untuk diketahui, aksi serupa sebelumnya juga dilakukan buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi yang menetapkan kebijakan membayar THR secara bertahap atau dicicil berbuntut aksi unjuk rasa buruh.
Ribuan buruh perusahaan garmen yang didominasi wanita itu memilih berkumpul di area pabrik di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2020).
Aksi unjuk rasa atau demo ini merupakan yang kali kedua, karena pada Selasa (13/5/2020) lalu, buruh melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
-
Pengusaha Ogah Bayar THR, Ratusan Buruh Mogok Kerja di Bandung
-
Perusahaan di Sukabumi Cicil THR ke Buruh, Aktivis: Ini Keterlaluan!
-
Kamu Tak Dapat THR saat Wabah Corona? Ini Cara Mengadu ke Kemenaker
-
Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang