SuaraJabar.id - Gelombang aksi massa buruh akibat adanya kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan THR dibayar menyicil atau ditunda yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Tunjangan Hari Raya atau THR Tahun 2020 membuat buruh murka. Lantaran tak sedikit perusahaan yang mengambil kebijakan menyicil THR dibayarkan.
Aksi tersebut berbuntut aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan terhadap perusahaannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Setelah buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi, kali ini giliran buruh PT Koin Baju Global di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang memrotes pembayaran THR dicicil pada Kamis (14/5/2020).
Seorang buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaan bersedia membayar THR tapi dilakukan secara bertahap atau dicicil selama tiga bulan.
Kebijakan tersebut kontan membuat buruh tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dan menolaknya dengan menggelar unjuk rasa.
"Kami diberi tahu bahwa perusahaan akan membayar THR tahun ini dicicil selama tiga bulan," ujar buruh perempuan tersebut kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, perusahaan akan membayar THR dengan cara menyicil 30 persen pada bulan Mei 2020, kemudian 40 persen dibayar pada bulan Juni 2020 dan 30 persennya lagi akan dibayar bulan Juli 2020.
"Kita itu pengennya pembayaran THR itu dibayar full. Yang nggak kerja aja kena skorsing atau gajinya nggak dibayar," katanya.
Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa orang buruh membakar kembang api. Sementara itu, aksi ini dijaga Anggota Kepolisian Polsek Cicurug.
Baca Juga: Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
Untuk diketahui, aksi serupa sebelumnya juga dilakukan buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi yang menetapkan kebijakan membayar THR secara bertahap atau dicicil berbuntut aksi unjuk rasa buruh.
Ribuan buruh perusahaan garmen yang didominasi wanita itu memilih berkumpul di area pabrik di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2020).
Aksi unjuk rasa atau demo ini merupakan yang kali kedua, karena pada Selasa (13/5/2020) lalu, buruh melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
-
Pengusaha Ogah Bayar THR, Ratusan Buruh Mogok Kerja di Bandung
-
Perusahaan di Sukabumi Cicil THR ke Buruh, Aktivis: Ini Keterlaluan!
-
Kamu Tak Dapat THR saat Wabah Corona? Ini Cara Mengadu ke Kemenaker
-
Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online