Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Mei 2020 | 23:00 WIB
Ilustrasi seorang lelaki diamankan petugas hukum (shutterstock)

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi mengamankan satu oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menganiaya HM Idih (67), mualim atau tokoh agama di Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Sukabumi.

Pelaku berinisial SP diamankan setelah polisi mendapat laporan dan viralnya video penganiayaan itu di media sosial. SP saat ini masih dimintai keterangan.

"Pelakunya sudah kita amankan, sesuai video yang beredar tadi pagi sekitar jam 5 subuh," ungkap Kasat Reskrim Polisi Sukabumi AKP Rizka Fadhila dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Kamis (14/5/2020) malam.

Rizka menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban, HM Idih.

Baca Juga: Lerai Keributan Dua Kelompok Warga dan Ormas, Tokoh Agama Malah Diserang

Berdasarkan keterangan yang ia peroleh, keributan muncul saat beberapa orang beradu argumen. HM Idih yang berniat melerai justru kena imbas.

"Nanti kita melihat hasil visum. Kalau-kalau keterangan korban merasa kena pukul, sehingga dia hilang keseimbangan dan terjatuh. Kita sudah menangani dengan cepat, kita bertindak profesional," jelasnya.

"Sebenarnya saat itu ada orang berkumpul sedang beradu argumen. Mungkin korban ini berniat melerai, tapi karena posisi pelaku sedang emosi, omongan korban mungkin tidak berkenan dan pelaku melakukan pemukulan," tambah Rizka.

Rizka mengaku masih mendalami seperti apa permasalahan awal yang menyebabkan terjadinya aksi penganiayaan tersebut.

"Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 351. Kita pasti akan menangani sehingga upaya main hakim tidak dilaksanakan. Tentunya proses ini akan kita lanjutkan," tandasnya.

Baca Juga: Patahkan Rekor David Beckham, Ini Dia Olahragawan Terkaya di Inggris

Diberitakan sebelumnya, HM Idih yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kademangan, saat itu berniat melerai perseteruan dua kelompok warga dengan oknum ormas, terkait angkutan tambang yang melintas di wilayah tersebut.

Load More