Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB
Kondisi Bukit Gunung Karang di Kota Sukabumi sudah gundul akibat proyek pembangunan rumah elite. [sukabumiupdate]
Baca 10 detik
  • Proyek pembangunan perumahan elite oleh PT Gunung Karang Megah di Bukit Gunung Karang Kota Sukabumi terhenti sementara karena belum memiliki izin resmi.
  • Aktivitas pengerukan tanah sejak akhir 2025 ini telah menyebabkan penurunan daya serap air dan penyumbatan saluran irigasi persawahan warga.
  • Warga menuntut pengembang menyediakan fasilitas umum berupa lahan pemakaman sebagai syarat kompromi atas pengubahan bentang alam tersebut.

SuaraJabar.id - Jika Anda pernah berdiri di puncak Bukit Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Anda pasti paham mengapa tempat ini begitu istimewa.

Dari ketinggiannya, panorama 360 derajat membentang magis—memperlihatkan keindahan utara, selatan, timur, dan barat Kota Sukabumi tanpa sekat.

Namun, pesona alam yang sempat digagas oleh Karang Taruna setempat sebagai destinasi wisata unggulan itu kini terancam tinggal kenangan.

Rimbunnya pepohonan hijau telah digantikan oleh raungan mesin pengeruk. Bentang alam perbukitan itu secara tragis sedang "dibotaki" dan dikoyak oleh proyek raksasa perumahan elite yang dikelola oleh PT Gunung Karang Megah.

Ironisnya, aktivitas masif yang mengubah kontur tanah secara permanen itu ternyata belum mengantongi restu (izin resmi) dari pemerintah daerah.

Buntutnya, proyek ambisius tersebut kini terpaksa menekan tombol pause (dihentikan sementara).

Lurah Limusnunggal, Deddy Supriyadi, mengamini karut-marut perizinan ini. Ia membeberkan bahwa pihak perusahaan memang pernah mengetuk pintu kelurahan, meminta difasilitasi untuk "merayu" warga sekitar agar mau menandatangani surat pernyataan tidak keberatan atas aktivitas pembukaan lahan (cut and fill).

“Waktu itu, perusahaan datang meminta fasilitas kelurahan untuk bertemu warga. Katanya, lahan itu mau dijadikan perumahan elite. Kami fasilitasi,” ungkap Deddy dikutip dari sukabumiupdate.com, Senin (16/3/2026).

Aktivitas pengerukan yang amat rakus itu nyatanya sudah mengunyah tanah Gunung Karang sejak akhir tahun 2025. Namun, Deddy menegaskan bahwa hingga detik ini, legalitas proyek tersebut masih ibarat benang kusut.

Baca Juga: Menepis Hoaks "Sopir Kabur": Kakek Sopir Angkot Lindas Pasutri di Gandasoli Kini Diperiksa Polisi

“Seiring berjalannya waktu, kami beberapa kali mengonfirmasi soal perizinannya ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Sukabumi. Jawabannya selalu sama, masih dalam proses pembahasan teknis. Yang jelas, karena perizinannya belum ada, sekarang proyeknya harus dihentikan dulu,” tegas sang Lurah.

Alat Berat Menganggur, Sawah Warga Mampet

Pantauan langsung di lokasi pada Senin (16/3/2026) memperlihatkan pemandangan yang mengiris hati para pencinta lingkungan.

Hamparan tanah cokelat nan gersang mendominasi pandangan. Jalur-jalur luka bekas roda rantai alat berat tampak membelah perbukitan dengan bengis.

Namun hari itu, bukit yang biasanya bising mendadak sepi seperti kuburan. Di lokasi pengerjaan, terlihat sedikitnya lima unit alat berat (ekskavator) dan tiga truk pengangkut material terparkir membisu. Tak ada satu pun aktivitas pekerja yang terlihat.

Kekhawatiran yang selama ini dipendam warga di tiga wilayah, yakni RW 3, RW 9, dan RW 11, akhirnya meledak. Aktivitas cut and fill ini mulai menunjukkan dampak ekologisnya yang merusak.

Load More