SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara besar setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).
"Betul hari ini keluar dan dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova.
Ardian menambahkan, Habib Bahar bebas setelah mendapatkan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM.
"Karena memang sudah waktunya mas, sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 mas," jelasnya.
Baca Juga: Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith terbukti bersalah atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
Berita Terkait
-
Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
-
Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
-
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
-
Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum