SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara besar setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).
"Betul hari ini keluar dan dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova.
Ardian menambahkan, Habib Bahar bebas setelah mendapatkan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM.
"Karena memang sudah waktunya mas, sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 mas," jelasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith terbukti bersalah atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
Berita Terkait
-
Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
-
Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
-
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
-
Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!