SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan warganya yang ada di wilayah zona hijau menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriyah, meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di masa pandemi virus corona.
Keputusan ini diambil setelah digelar diskusi langsung dengan sejumlah pihak. Di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdlatul Ulama, dan organisasi keislaman lain di Kota Bekasi.
“Nanti saya akan keluarkan ketetapan salat Idul Fitri yang disepakati bersama, juga MUI Kota Bekasi akan mengeluarkan fatwa soal ini,” kata Wali Kota Rahmat, sebagaimana dilansir Ayobekasi, Selasa (19/5/2020).
Berikut daftar 30 kelurahan yang masuk zona hijau dan boleh menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah:
- Kecamatan Bekasi Utara: Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Margamulya
- Kecamatan Bekasi Barat: Kelurahan Bintara, Kelurahan Kranji
- Kecamatan Bekasi Timur: Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya
- Kecamatan Bekasi Selatan: Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya
- Kecamatan Mustika Jaya: Kelurahan Cimuning
- Kecamatan Medan Satria: Kelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Medan Satria
- Kecamatan Jatisampurna: Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Jatirangga
- Kecamatan Pondok Gede: Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatiwaringin
- Kecamatan Bantar Gebang: Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu
- Kecamatan Jatiasih: Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa
- Kecamatan Pondok Melati: Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, Kelurahan Jatiwarna
- Kecamatan Rawa Lumbu: Kelurahan Bojong Menteng
Berita Terkait
-
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
-
Resmi! Pemkot Makassar Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Masjid
-
Cegah Corona, Bupati Trenggalek Larang Salat Ied di Masjid dan Lapangan
-
Salat Id Boleh Digelar di Surabaya, Khofifah: Hanya untuk Masjid Al Akbar
-
Viral! Pemprov Jatim Bolehkan Masjid Gelar Salat Ied Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
5 Fakta Panas Demo Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Soal Geothermal: Dari Jejak Digital Hingga Gempa
-
Ratusan Warga Serbu Kantor Bupati Cianjur Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede - Pangrango
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal