SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith dipenjara lagi. Itu berdasarkan surat edaran Kemenkumham RI terkait pencabutan SK Asimilasi untuk Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith dijemput untuk dipenjara kembali, Selasa (19/5/2020) dini hari. Habib Bahar bin Smith dijemput di kediamannya di Bogor.
Penjemputan ini dilakukan tim yang sudah ditugaskan di lapangan, termasuk juga Kepala Lapas Cibinong kepolisian satuan tugas dari Satbrimobda.
Pada pukul 01.45 WIB Tim, 19 Mei 2020, Tim yang terdiri Tim Direktorat Kamtib DitjenPAS, Kanwil Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cibinong, Bapas Bogor, dan anggota Kepolisian dari Satbrimobda Polda Jawa Barat, Resmob Polres Bogor, Sabhara Polres Bogor, bergerak menuju kediaman narapidana Habib Assayid Bahar Bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith;
Pukul 02.00 WIB Tim tiba di kediaman Habib Bahar bin Smith, Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK Pencabutan asmilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Bogor melakukan eksekusi narapidana Habib Bahar bin Smith dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Pukul 03.15 WIB narapidana Habib Bahar bin Smith tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang dan ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9, Jakarta, 19 Mei 2020.
"Pencabutan (asimilasi) dilakukan sejak hari ini, tangal 19 Mei 2020 dan beliau (Habib Bahar bin Smith) harus menjalankan sisa pidananya di Lapas Khusus Gunung Sindur, Jawa Barat. Kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi yang lain," tandas Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal