SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur, Jawa Barat izinkan warganya yang hendak menggelar Sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan seperti biasa. Namun diminta untuk tetap menerapkan jaga jarak dan melaporkan ke aparat setempat dan petugas kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Kamis, mengatakan pada Idul Fitri tahun ini, Pemkab Cianjur tidak akan menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid Agung atau Alun-alun Cianjur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Prosedurnya panitia melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan agar dapat diawasi petugas kesehatan dan satgas gabungan. Saat pelaksanaan tetap mengindahkan jaga jarak dan menggunakan masker, sebagai upaya memutus rantai penyebaran," katanya.
Sedangkan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Cianjur tidak dilaksanakan karena Cianjur masih dalam status KLB COVID-19. Selain itu masih menerapkan PSBB parsial tahap dua.
Sehingga tingginya angka kerumunan akan dihindari semaksimal mungkin guna menghindari merebaknya kasus corona di wilayah tersebut.
Herman tidak akan melarang warga di seluruh wilayah Cianjur, menggelar Sholat Idul Fitri. Meskipun saat ini Pemprov Jabar memberi label merah untuk Cianjur.
Namun warga yang tetap menggelar tetap dianjurkan mematuhi jaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker.
"Khusus untuk wilayah yang masih melakukan PSBB parsial tahap dua, harus melaporkan lokasi kegiatan shalat Id yang akan digelar baik di masjid atau lapangan. Laporan tersebut untuk memudahkan satgas dan petugas keamanan melakukan tugasnya, saat ada jamaah yang sakit dapat langsung ditangani," katanya.
Pihaknya juga mengimbau pemudik yang masuk dalam ODP dan PDP menuntaskan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, sesuai batas waktu 14 hari.
Baca Juga: Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
"Kalau batas waktunya setelah lebaran, bagi pemudik yang wajib isolasi harus menuntaskan kewajibannya sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin