SuaraJabar.id - Seorang pria warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, berinisial JS (38), harus meregang nyawa saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena ditusuk oleh temannya sendiri.
Kapolsek Baleendah, Kompol Supriyono mengatakan pelaku yang bernama Yadi Setiadi (38) itu mengaku nekat menusuk temannya itu karena sakit hati telah dihina. Tragedi penusukan itu, kata dia, terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
"Korbannya berteman dengan pelaku, Yadi Setiadi. Pelaku merasa sakit hati, dibilang sama korban nggak bisa baca (buta huruf)," kata Supriyono, Minggu (24/5/2020).
Dia mengatakan, dari ucapan korban itu lah pelaku timbul perasaan sakit hati. Pada saat bertemu di hari Lebaran, kata dia, pelaku mengaku masih juga dihina oleh korban soal buta huruf.
Baca Juga: Duel Berdarah Juru Parkir, Rudi Sekarat Ditusuk Dua Rekannya
"Pas tadi ketemu di kuburan, (korban) masih ngomong kaya gitu (gak bisa baca kepada pelaku)," katanya.
Setelah pertemuan itu, kata Supriyono, pelaku lantas pulang ke kediamannya dan membawa pisau dapur yang diduga digunakan sebagai menghilangkan nyawa korban.
Setelah itu, Supriyono mengatakan peristiwa penusukan terjadi di Kampung Cikoneng, Baleendah. Setelah menerima tusukan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tak tertolong.
"Luka tusukan korban hanya satu di dada sebelah kirinya, kini korban masih di rumah sakit untuk divisum," kata dia.
Saat ini pihaknya telah menahan Yadi sebagai tersangka kasus pembunuhan rekannya tersebut. Supriyono mengatakan, tidak ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kronologi Gadis Malang Tewas Ditusuk Pacar, Mayat Dibuang ke Jurang
"Kini sudah kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Bukan Minal Aidin, Yadi Tusuk Teman saat Lebaran karena Dihina Buta Huruf
-
Sedang Pakai Zoom, Ayah di New York Ditikam Anak Hingga Tewas
-
Geger Temuan Tengkorak Manusia, Ternyata Korban Istri Dibunuh Suami
-
Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh
-
Bunuh Adik dan Tembaki Masjid, Pria Norwegia Dituntut 21 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB