SuaraJabar.id - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Majalengka, Jawa Barat, menerima laporan dari salah satu rumah sakit di Majalengka. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang terkonfirmasi positif virus Corona.
Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Majalengka, Alimuddin menyampaikan, kedua pasien positif tersebut, merupakan warga Kecamatan Lemahsugih, Majalengka. Ia bekerja di wilayah zona merah pandemi virus Corona di Kota Depok, Jabar.
"Pasien positif bekerja sebagai pedang seblak di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Sehingga diduga kuat, yang bersangkutan tertular virus Corona ketika berjualan di Depok. Atau istilah Covid-19 imfortad case," kata dia seperti dilaporkan TimesIndonesia--jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat ini, kedua pasien yang berstatus suami isteri tersebut, tengah dirawat di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Alasan Berkelakuan Baik, Mafia Pajak Gayus Tambunan Diberi Remisi Khusus
"Kami imbau kepada warga masyarakat Majalengka, jangan panik, namun tetap waspada dan patuhi semua aturan protokol kesehatan Covid-19, untuk mengantisipasi penularan virus Corona tersebut," ucapnya.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, juga akan bertindak cepat lakukan pemeriksaan terhadap keluarga maupun yang pernah kontak dengan pasutri positif covid-19 tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test Swab atau PCR. Kalau kedua anaknya, kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid test," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! RSD Wisma Atlet Catat 1.936 Pasien Sembuh dari Corona
-
671 WNI Repatriasi Positif Virus Corona, Dirawat di RSD Wisma Atlet
-
Alhamdulillah, Jelang Lebaran Satu Pasien COVID-19 di Kulon Progo Sembuh
-
H-2 Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Jabar Bertambah 86 Kasus
-
Bikin Poster Imbau Tak Mudik, Satlantas Polresta Depok Malah Kena Bully
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau