SuaraJabar.id - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Majalengka, Jawa Barat, menerima laporan dari salah satu rumah sakit di Majalengka. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang terkonfirmasi positif virus Corona.
Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Majalengka, Alimuddin menyampaikan, kedua pasien positif tersebut, merupakan warga Kecamatan Lemahsugih, Majalengka. Ia bekerja di wilayah zona merah pandemi virus Corona di Kota Depok, Jabar.
"Pasien positif bekerja sebagai pedang seblak di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Sehingga diduga kuat, yang bersangkutan tertular virus Corona ketika berjualan di Depok. Atau istilah Covid-19 imfortad case," kata dia seperti dilaporkan TimesIndonesia--jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat ini, kedua pasien yang berstatus suami isteri tersebut, tengah dirawat di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka.
"Kami imbau kepada warga masyarakat Majalengka, jangan panik, namun tetap waspada dan patuhi semua aturan protokol kesehatan Covid-19, untuk mengantisipasi penularan virus Corona tersebut," ucapnya.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, juga akan bertindak cepat lakukan pemeriksaan terhadap keluarga maupun yang pernah kontak dengan pasutri positif covid-19 tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test Swab atau PCR. Kalau kedua anaknya, kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid test," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! RSD Wisma Atlet Catat 1.936 Pasien Sembuh dari Corona
-
671 WNI Repatriasi Positif Virus Corona, Dirawat di RSD Wisma Atlet
-
Alhamdulillah, Jelang Lebaran Satu Pasien COVID-19 di Kulon Progo Sembuh
-
H-2 Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Jabar Bertambah 86 Kasus
-
Bikin Poster Imbau Tak Mudik, Satlantas Polresta Depok Malah Kena Bully
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
-
Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Dapat Rumah dari Pemerintah
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
-
Situasi Memanas, Bupati Bogor Instruksikan Seluruh ASN Lepas Baju Dinas Selama 4 Hari