SuaraJabar.id - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Majalengka, Jawa Barat, menerima laporan dari salah satu rumah sakit di Majalengka. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang terkonfirmasi positif virus Corona.
Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Majalengka, Alimuddin menyampaikan, kedua pasien positif tersebut, merupakan warga Kecamatan Lemahsugih, Majalengka. Ia bekerja di wilayah zona merah pandemi virus Corona di Kota Depok, Jabar.
"Pasien positif bekerja sebagai pedang seblak di Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Sehingga diduga kuat, yang bersangkutan tertular virus Corona ketika berjualan di Depok. Atau istilah Covid-19 imfortad case," kata dia seperti dilaporkan TimesIndonesia--jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat ini, kedua pasien yang berstatus suami isteri tersebut, tengah dirawat di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka.
"Kami imbau kepada warga masyarakat Majalengka, jangan panik, namun tetap waspada dan patuhi semua aturan protokol kesehatan Covid-19, untuk mengantisipasi penularan virus Corona tersebut," ucapnya.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, juga akan bertindak cepat lakukan pemeriksaan terhadap keluarga maupun yang pernah kontak dengan pasutri positif covid-19 tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test Swab atau PCR. Kalau kedua anaknya, kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid test," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! RSD Wisma Atlet Catat 1.936 Pasien Sembuh dari Corona
-
671 WNI Repatriasi Positif Virus Corona, Dirawat di RSD Wisma Atlet
-
Alhamdulillah, Jelang Lebaran Satu Pasien COVID-19 di Kulon Progo Sembuh
-
H-2 Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Jabar Bertambah 86 Kasus
-
Bikin Poster Imbau Tak Mudik, Satlantas Polresta Depok Malah Kena Bully
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka