SuaraJabar.id - Pemudik asal Jawa Barat ke Jakarta akan dihalau polisi jika kembali. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penyekatan arus lalu lintas yang mengarah ke Jakarta setelah perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020 guna menghalau para pemudik untuk kembali.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan teknis penyekatan masih tetap sama seperti sebelum Lebaran saat menghalau arus mudik. Namun kini pemeriksaan dikonsentrasikan terhadap kendaraan yang mengarah ke barat atau Jakarta.
“Terdapat enam polres dengan delapan pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Banten," kata Erlangga di Bandung, Senin (25/5/2020).
Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga bakal dilakukan oleh sebanyak 212 pos pemeriksaan di setiap kota untuk meminimalisir arus balik mudik, baik yang mengarah ke Jawa Barat, DKI Jakarta, maupun Banten.
Nantinya, kata dia, para petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa kelengkapan dan persyaratan pengendara yang harus sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk apabila ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menempuh arus balik mudik agar memiliki persyaratan tertentu sesuai kebijakan pemerintah, salah satunya seperti persyaratan SIKM.
“Untuk itu dihimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes