SuaraJabar.id - Bripka H, polisi ngamuk yang tak terima ditegur tak pakai masker akhirnya mendapatkan hukuman. Bripka H dimutasi dari kepolisian Bandung. Kini Bripka H dipindah ke bagian pelayanan di Polda Jawa Barat
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyatakan bakal memutasi anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung.
Oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) berinisial H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung. Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.
"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat, Senin.
Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.
Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker. Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin.
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.
Baca Juga: Jangan Diabaikan saat New Normal, 6 Tips Nyaman Pakai Masker Seharian
Usai diingatkan, polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi.
Selain itu, oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar.
Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad, kemudian meminta oknum polisi tersebut turun dari kendaraannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'