SuaraJabar.id - Seorang polisi ngamuk di Bandung karena menolak ditegur tak pakai masker. Polisi itu ternyata dari satuan lalu lintas atau Satlantas di Polrestabes Bandung. Kini Bripka H sudah dihukum dan dimutasi ke Polda Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan Bripka H ngamuk saat ditegur di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bandung. Saat itu berencana kunjungi orang tuanya.
"(Berencana) berkunjung ke orang tuanya," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Selasa (26/5/2020).
Saat ngamuk dia sedang tidak berdinas atau sedang tidak bertugas.
"Yang bersangkutan (Bripka HI) lepas dinas," kata Ulung.
Namun ulung belum menyebut secara rinci mengapa Bripka HI tidak sedang bertugas. Dalam cuplikan video yang beredar soal polisi ngamuk itu, Bripka HI memang tidak berpakaian dinas sebagai polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka HI itu memarahi sesama anggota polisi dari Polresta Bandung yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.
Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5). Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.
Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi. Selain itu oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, sambil berkata-kata kasar.
Baca Juga: Pengakuan Bripka H, Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker di Bandung
Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memutuskan untuk memutasi Bripka HI dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat karena perbuatannya yang dinilai arogan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?