Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Rifan Aditya
Minggu, 31 Mei 2020 | 16:30 WIB
ilustrasi ikan bakar [shutterstock]

*Update

Klarifikasi pemilik warung

Muncul video klarifikasi pasca beredarnya kabar sebuah warung di kawasan Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat mematok harga 3 porsi ikan gurame sebesar Rp 1,3 juta.

Wanita pemilik warung, Dede, menjelaskan bahwa kejadian itu tidak benar. Video klarifikasinya dibagikan oleh akun Facebook Bayu Imanudin Putra pada Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Mal Akan Dibuka, Ternyata Para Pemilik Toko Belum Punya Persiapan

Dalam video tersebut Ketua Umum Satgas Covid-19 Karang Taruna Kabupaten Karawang, Chandra Caniago tampak menanyakan perihal kabar viral yang beredar di media sosial kepada Dede, si pemilik warung.

Chandra datang ke warung tersebut didampingi oleh anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan perwakilan Koramil, anggota Satgas Covid-19 Karang Taruna setempat.

Dalam video berdurasi 2.41. menit itu, Dede berkata, "Sekarang saya bilang ya sama semua yang punya di Facebook bahwa itu tidak benar."

Ia menambahkan, "Bahwa bayar Rp 1.300.000 itu tidak benar. Yang benar, Rp 320 ribu."

Baca selengkapnya

Baca Juga: Pesawat 'Warisan' Habibie Dicoret dari PSN, Pemerintah Pilih Garap Drone

Load More