SuaraJabar.id - Muncul video klarifikasi pasca beredarnya kabar sebuah warung di kawasan Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat mematok harga 3 porsi ikan gurame sebesar Rp 1,3 juta.
Wanita pemilik warung, Dede, menjelaskan bahwa kejadian itu tidak benar. Video klarifikasinya dibagikan oleh akun Facebook Bayu Imanudin Putra pada Minggu (31/5/2020).
Dalam video tersebut Ketua Umum Satgas Covid-19 Karang Taruna Kabupaten Karawang, Chandra Caniago tampak menanyakan perihal kabar viral yang beredar di media sosial kepada Dede, si pemilik warung.
Chandra datang ke warung tersebut didampingi oleh anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan perwakilan Koramil, anggota Satgas Covid-19 Karang Taruna setempat.
Baca Juga:Rekan Artis Ketahuan Beri Love Akun IG Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Dalam video berdurasi 2.41. menit itu, Dede berkata, "Sekarang saya bilang ya sama semua yang punya di Facebook bahwa itu tidak benar."
Ia menambahkan, "Bahwa bayar Rp 1.300.000 itu tidak benar. Yang benar, Rp 320 ribu."
Wanita ini lantas meminta maaf kepada pengunjung pantai Tanjung Pakis yang khawatir akibat beredarnya kabar viral tersebut.
Sambil merapatkan dua telapak tangannya, Dede mengatakan, "Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pengunjung baik yang dekat mana yang jauh, saya minta maaf."
Pada kesempatan itu, Chandra Caniago yang memakai topi "Ketua Katar" juga berharap dengan adanya klarifikasi ini masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.
Baca Juga:AHY Tunjukkan Rumah Masa Kecil SBY, Kamarnya Tak sampai Sedepa
"Mudah-mudahan ini bisa dipahami semua yang ada di medsos, mohon dengan klarifikasi ini segera dihapus atau tidak usah di-booming-kan lagi, kasihan kepada warung-warung yang lain," kata Chandra.
- 1
- 2