- Ibu kandung NS (13) dari Jampangkulon, Sukabumi, menunjuk Mira Widyawati untuk mencari keadilan kematian anaknya.
- Kuasa hukum membantah riwayat penyakit berat NS, mengungkap adanya dugaan KDRT antara orang tua korban sebelumnya.
- Jenazah NS ditemukan memiliki lebam dan luka bakar; sampel organ dikirim ke lab pusat Jakarta untuk analisis lanjutan.
SuaraJabar.id - Kasus kematian NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sebelumnya sempat viral dengan berbagai spekulasi, kini memasuki babak baru yang lebih mendalam.
Ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, saat ini tengah memperjuangkan keadilan atas kematian putranya yang dinilai janggal.
Untuk itu, Lisnawati menggandeng kuasa hukum terkenal, Mira Widyawati, seorang pengacara yang juga menangani kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.
Sejak resmi menjadi kuasa hukum pada Sabtu (21/2/2026), Mira Widyawati mengaku pihaknya langsung mendalami kronologi kehidupan NS sejak kecil hingga sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
Salah satu bantahan paling krusial dari Mira Widyawati adalah terkait riwayat penyakit berat NS, seperti leukemia maupun autoimun, sebagaimana sempat beredar luas di media sosial.
“Saya tanyakan langsung, dan menurut Bu Lisna, sejak kecil NS sehat dan tidak pernah memiliki riwayat penyakit berat seperti yang disebutkan,” tegas Mira dilansir dari Sukabumi Update -jaringan Suara.com, Senin (23/2/2026).
Hal ini bertolak belakang dengan klarifikasi sebelumnya dari ibu tiri NS.
Mira juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai masa lalu Lisnawati dan mantan suaminya ayah kandung NS yang diduga pernah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menurut cerita Bu Lisna, KDRT sudah terjadi sejak ia mengandung NS. Bahkan pernah ada ucapan yang menyakitkan, yang jika diterjemahkan kurang lebih, Kamu mati saja sekalian dengan anak dalam kandunganmu,” ungkap Mira.
Baca Juga:Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
Yang lebih memilukan, Mira Widyawati menjelaskan, empat tahun terakhir, Lisnawati kehilangan kontak dengan anaknya (NS).
Ayah kandung NS disebut-sebut menyampaikan kepada anaknya (NS) bahwa ibunya telah meninggal dunia. Fakta ini menyoroti polemik keluarga yang kompleks di balik kasus kematian NS.
Lisnawati menerima kabar dari ayahnya NS yang menyampaikan bahwa anaknya sedang dirawat di ICU karena sakit paru-paru. Lisnawati pun langsung berangkat dari Cianjur menuju Sukabumi.
"Saat Bu Lisna tiba di rumah sakit Jampangkulon, NS sudah meninggal dunia. Bahkan jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sukabumi untuk dilakukan "otopsi dan visum"," jelas Mira.
Saat di RS Bhayangkara, Lisnawati disebut mendapati kondisi jenazah anaknya dengan sejumlah luka lebam, luka bakar, serta tanda pendarahan.
“Kondisi itu tentu membuat beliau sangat terpukul dan tidak bisa menerima begitu saja penyebab kematian yang disampaikan,” tambah Mira.
Berdasarkan hasil sementara dari tim forensik RS Bhayangkara Sukabumi, ditemukan luka lebam dan luka bakar di beberapa bagian tubuh luar. Selain itu, terdapat pembengkakan pada organ dalam seperti jantung dan paru-paru.
Sampel organ tersebut kini telah dikirim ke laboratorium forensik pusat di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya zat tertentu dalam tubuh korban.