SuaraJabar.id - Kabupaten Garut mulai jalankan kehidupan new normal. Kehidupan new normal dimulai dari adaptasi kebiasaan baru di pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian lainnya dengan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan wajib pakai masker dalam situasi wabah COVID-19.
Aturan tatanan normal baru dalam masyarakat berlaku mulai 1 sampai 30 Juni 2020 yang diberlakukan di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, restoran, dan pasar tradisional di Garut.
"Hari ini mulai pemberlakuan 'new normal', pasar, mal, restoran atau kafe, dan tempat wisata kami jaga," kata Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung saat meninjau keramaian masyarakat di Garut Kota, Senin (1/6/2020).
Seluruh tempat itu akan mendapatkan penjagaan ketat dari jajaran TNI, dibantu kepolisian dan petugas instansi terkait Pemkab Garut yang siap mengingatkan warga agar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang.
Petugas dari jajaran Dinas Kesehatan Garut akan memeriksa kesehatan setiap orang yang mau masuk ke pusat perbelanjaan atau pusat keramaian di kota Garut.
Warga yang diketahui tidak sehat atau tidak mau menggunakan masker akan diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah karena khawatir terjangkit wabah COVID-19.
Sementara itu, hari pertama pemberlakuan aturan normal baru di Garut diawali dengan melakukan sosialisasi oleh jajaran petugas gabungan kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut turun ke jalan sambil membawa kertas bertuliskan "Pakai Masker" sebagai imbauan kepada masyarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas gabungan itu berkeliling menyusuri ruas jalan yang ramai didatangi warga seperti kawasan Pasar Baru, Jalan Ahmad Yani, Pasar Mandalagiri dan pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Pemerintah Usung New Normal, Begini Tanggapan Mohammad Ahsan
Petugas juga menghentikan pengendara yang ketahuan tidak memakai masker, selanjutnya diminta untuk pakai masker sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran