SuaraJabar.id - Kabupaten Garut mulai jalankan kehidupan new normal. Kehidupan new normal dimulai dari adaptasi kebiasaan baru di pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian lainnya dengan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan wajib pakai masker dalam situasi wabah COVID-19.
Aturan tatanan normal baru dalam masyarakat berlaku mulai 1 sampai 30 Juni 2020 yang diberlakukan di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, restoran, dan pasar tradisional di Garut.
"Hari ini mulai pemberlakuan 'new normal', pasar, mal, restoran atau kafe, dan tempat wisata kami jaga," kata Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung saat meninjau keramaian masyarakat di Garut Kota, Senin (1/6/2020).
Seluruh tempat itu akan mendapatkan penjagaan ketat dari jajaran TNI, dibantu kepolisian dan petugas instansi terkait Pemkab Garut yang siap mengingatkan warga agar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang.
Petugas dari jajaran Dinas Kesehatan Garut akan memeriksa kesehatan setiap orang yang mau masuk ke pusat perbelanjaan atau pusat keramaian di kota Garut.
Warga yang diketahui tidak sehat atau tidak mau menggunakan masker akan diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah karena khawatir terjangkit wabah COVID-19.
Sementara itu, hari pertama pemberlakuan aturan normal baru di Garut diawali dengan melakukan sosialisasi oleh jajaran petugas gabungan kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut turun ke jalan sambil membawa kertas bertuliskan "Pakai Masker" sebagai imbauan kepada masyarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas gabungan itu berkeliling menyusuri ruas jalan yang ramai didatangi warga seperti kawasan Pasar Baru, Jalan Ahmad Yani, Pasar Mandalagiri dan pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Pemerintah Usung New Normal, Begini Tanggapan Mohammad Ahsan
Petugas juga menghentikan pengendara yang ketahuan tidak memakai masker, selanjutnya diminta untuk pakai masker sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi