SuaraJabar.id - Kabupaten Garut mulai jalankan kehidupan new normal. Kehidupan new normal dimulai dari adaptasi kebiasaan baru di pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian lainnya dengan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan wajib pakai masker dalam situasi wabah COVID-19.
Aturan tatanan normal baru dalam masyarakat berlaku mulai 1 sampai 30 Juni 2020 yang diberlakukan di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, restoran, dan pasar tradisional di Garut.
"Hari ini mulai pemberlakuan 'new normal', pasar, mal, restoran atau kafe, dan tempat wisata kami jaga," kata Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung saat meninjau keramaian masyarakat di Garut Kota, Senin (1/6/2020).
Seluruh tempat itu akan mendapatkan penjagaan ketat dari jajaran TNI, dibantu kepolisian dan petugas instansi terkait Pemkab Garut yang siap mengingatkan warga agar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang.
Baca Juga: Pemerintah Usung New Normal, Begini Tanggapan Mohammad Ahsan
Petugas dari jajaran Dinas Kesehatan Garut akan memeriksa kesehatan setiap orang yang mau masuk ke pusat perbelanjaan atau pusat keramaian di kota Garut.
Warga yang diketahui tidak sehat atau tidak mau menggunakan masker akan diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah karena khawatir terjangkit wabah COVID-19.
Sementara itu, hari pertama pemberlakuan aturan normal baru di Garut diawali dengan melakukan sosialisasi oleh jajaran petugas gabungan kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut turun ke jalan sambil membawa kertas bertuliskan "Pakai Masker" sebagai imbauan kepada masyarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas gabungan itu berkeliling menyusuri ruas jalan yang ramai didatangi warga seperti kawasan Pasar Baru, Jalan Ahmad Yani, Pasar Mandalagiri dan pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Jelang New Normal, 3 Objek Wisata di Bantul Ini Segera Dibuka
Petugas juga menghentikan pengendara yang ketahuan tidak memakai masker, selanjutnya diminta untuk pakai masker sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura