SuaraJabar.id - Kabupaten Garut mulai jalankan kehidupan new normal. Kehidupan new normal dimulai dari adaptasi kebiasaan baru di pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian lainnya dengan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan wajib pakai masker dalam situasi wabah COVID-19.
Aturan tatanan normal baru dalam masyarakat berlaku mulai 1 sampai 30 Juni 2020 yang diberlakukan di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, restoran, dan pasar tradisional di Garut.
"Hari ini mulai pemberlakuan 'new normal', pasar, mal, restoran atau kafe, dan tempat wisata kami jaga," kata Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung saat meninjau keramaian masyarakat di Garut Kota, Senin (1/6/2020).
Seluruh tempat itu akan mendapatkan penjagaan ketat dari jajaran TNI, dibantu kepolisian dan petugas instansi terkait Pemkab Garut yang siap mengingatkan warga agar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang.
Petugas dari jajaran Dinas Kesehatan Garut akan memeriksa kesehatan setiap orang yang mau masuk ke pusat perbelanjaan atau pusat keramaian di kota Garut.
Warga yang diketahui tidak sehat atau tidak mau menggunakan masker akan diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah karena khawatir terjangkit wabah COVID-19.
Sementara itu, hari pertama pemberlakuan aturan normal baru di Garut diawali dengan melakukan sosialisasi oleh jajaran petugas gabungan kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut turun ke jalan sambil membawa kertas bertuliskan "Pakai Masker" sebagai imbauan kepada masyarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas gabungan itu berkeliling menyusuri ruas jalan yang ramai didatangi warga seperti kawasan Pasar Baru, Jalan Ahmad Yani, Pasar Mandalagiri dan pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Pemerintah Usung New Normal, Begini Tanggapan Mohammad Ahsan
Petugas juga menghentikan pengendara yang ketahuan tidak memakai masker, selanjutnya diminta untuk pakai masker sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar