Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Juni 2020 | 16:17 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

"Jadi aktivitas ekonomi maupun publik diperbolehkan namun dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Dia berharap penerapan AKB nantinya dapat menjadikan masyarakat menjadi pribadi atau kelompok yang lebih disiplin dan taat pada tatanan pola hidup sehat. (Antara)

Load More