SuaraJabar.id - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bogor menjadi episentrum penularan virus corona. Hal itu berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG).
Ada 23 desa di Kabupaten Bogor yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona COVID-19.
23 desa itu tersebar di enam kecamatan. Pertama, Kecamatan Gunung Putri sebanyak lima desa, yakni Bojong Kulur, Ciangsana, Cikeas Udik, Nagrak, dan Wanaherang. Kedua, Kecamatan Cileungsi sebanyak lima desa, yaitu Desa Cileungsi, Cileungsi Kidul, Limusnunggal, Pasir Angin, dan Cipenjo.
Ketiga, Kecamatan Cibinong sebanyak lima desa, yaitu Pabuaran, Harapan Jaya, Pondok Rajeg, Ciriung, dan Ciri Mekar. Keempat, Kecamatan Bojonggede sebanyak enam desa yaitu Desa Bojong Gede, Bojong Baru, Rawa Panjang, Pabuaran, Susukan, dan Raga Jaya.
Kelima, Kecamatan Tajurhalang satu desa, yaitu Kali Suren. Keenam, Kecamatan Kemang, juga satu desa, yakni Desa Tegal.
"Berdasar derajat kepadatan yang menunjukkan tingkat konsentrasi kejadian dapat dikatakan bahwa penduduk di desa tersebut mempunyai tingkat risiko yang lebih tinggi daripada wilayah lain," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).
Ferrari mengatakan, 23 desa itu merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor. Hal itu dibuktikan dengan data kepadatan penduduk dimana titik konsentrasi kejadian berada pada desa atau kelurahan yang sebagian besar memiliki kepadatan penduduk lebih dari 100 jiwa per hektar.
"Dengan kata lain potensi risiko masih tinggi karena epicenter berada pada wilayah dengan kecamatan yang padat penduduk," kata Ferrari.
Menurutnya, dari peta yang ada juga menyimpulkan bahwa wilayah yang menjadi konsentrasi kejadian positif COVID-19 adalah wilayah yang berasosiasi dengan akses transportasi utama wilayah Bogor - DKI Jakarta. Akses utama tersebut meliputi jalur kereta rel listrik (KRL), jalan arteri (Jl. Raya Jakarta-Bogor), maupun jalan tol (Jagorawi).
Baca Juga: Pemkot Solo Akan Cabut Status KLB Wabah Virus Corona 7 Juni 2020
Ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memprioritaskan 23 desa tersebut untuk mengimplementasikan protokol kesehatan secara maksimal, jika berencana menerapkan kenormalan baru atau new normal.
"Selain itu pelaksanaan pemantauan dan kontrol laju penyebaran harus terus ditingkatkan dengan strategi pelaksanaan test secara masif dan peningkatan layanan kesehatan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir