SuaraJabar.id - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bogor menjadi episentrum penularan virus corona. Hal itu berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG).
Ada 23 desa di Kabupaten Bogor yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona COVID-19.
23 desa itu tersebar di enam kecamatan. Pertama, Kecamatan Gunung Putri sebanyak lima desa, yakni Bojong Kulur, Ciangsana, Cikeas Udik, Nagrak, dan Wanaherang. Kedua, Kecamatan Cileungsi sebanyak lima desa, yaitu Desa Cileungsi, Cileungsi Kidul, Limusnunggal, Pasir Angin, dan Cipenjo.
Ketiga, Kecamatan Cibinong sebanyak lima desa, yaitu Pabuaran, Harapan Jaya, Pondok Rajeg, Ciriung, dan Ciri Mekar. Keempat, Kecamatan Bojonggede sebanyak enam desa yaitu Desa Bojong Gede, Bojong Baru, Rawa Panjang, Pabuaran, Susukan, dan Raga Jaya.
Kelima, Kecamatan Tajurhalang satu desa, yaitu Kali Suren. Keenam, Kecamatan Kemang, juga satu desa, yakni Desa Tegal.
"Berdasar derajat kepadatan yang menunjukkan tingkat konsentrasi kejadian dapat dikatakan bahwa penduduk di desa tersebut mempunyai tingkat risiko yang lebih tinggi daripada wilayah lain," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).
Ferrari mengatakan, 23 desa itu merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor. Hal itu dibuktikan dengan data kepadatan penduduk dimana titik konsentrasi kejadian berada pada desa atau kelurahan yang sebagian besar memiliki kepadatan penduduk lebih dari 100 jiwa per hektar.
"Dengan kata lain potensi risiko masih tinggi karena epicenter berada pada wilayah dengan kecamatan yang padat penduduk," kata Ferrari.
Menurutnya, dari peta yang ada juga menyimpulkan bahwa wilayah yang menjadi konsentrasi kejadian positif COVID-19 adalah wilayah yang berasosiasi dengan akses transportasi utama wilayah Bogor - DKI Jakarta. Akses utama tersebut meliputi jalur kereta rel listrik (KRL), jalan arteri (Jl. Raya Jakarta-Bogor), maupun jalan tol (Jagorawi).
Baca Juga: Pemkot Solo Akan Cabut Status KLB Wabah Virus Corona 7 Juni 2020
Ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memprioritaskan 23 desa tersebut untuk mengimplementasikan protokol kesehatan secara maksimal, jika berencana menerapkan kenormalan baru atau new normal.
"Selain itu pelaksanaan pemantauan dan kontrol laju penyebaran harus terus ditingkatkan dengan strategi pelaksanaan test secara masif dan peningkatan layanan kesehatan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan