SuaraJabar.id - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bogor menjadi episentrum penularan virus corona. Hal itu berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG).
Ada 23 desa di Kabupaten Bogor yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona COVID-19.
23 desa itu tersebar di enam kecamatan. Pertama, Kecamatan Gunung Putri sebanyak lima desa, yakni Bojong Kulur, Ciangsana, Cikeas Udik, Nagrak, dan Wanaherang. Kedua, Kecamatan Cileungsi sebanyak lima desa, yaitu Desa Cileungsi, Cileungsi Kidul, Limusnunggal, Pasir Angin, dan Cipenjo.
Ketiga, Kecamatan Cibinong sebanyak lima desa, yaitu Pabuaran, Harapan Jaya, Pondok Rajeg, Ciriung, dan Ciri Mekar. Keempat, Kecamatan Bojonggede sebanyak enam desa yaitu Desa Bojong Gede, Bojong Baru, Rawa Panjang, Pabuaran, Susukan, dan Raga Jaya.
Kelima, Kecamatan Tajurhalang satu desa, yaitu Kali Suren. Keenam, Kecamatan Kemang, juga satu desa, yakni Desa Tegal.
"Berdasar derajat kepadatan yang menunjukkan tingkat konsentrasi kejadian dapat dikatakan bahwa penduduk di desa tersebut mempunyai tingkat risiko yang lebih tinggi daripada wilayah lain," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).
Ferrari mengatakan, 23 desa itu merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor. Hal itu dibuktikan dengan data kepadatan penduduk dimana titik konsentrasi kejadian berada pada desa atau kelurahan yang sebagian besar memiliki kepadatan penduduk lebih dari 100 jiwa per hektar.
"Dengan kata lain potensi risiko masih tinggi karena epicenter berada pada wilayah dengan kecamatan yang padat penduduk," kata Ferrari.
Menurutnya, dari peta yang ada juga menyimpulkan bahwa wilayah yang menjadi konsentrasi kejadian positif COVID-19 adalah wilayah yang berasosiasi dengan akses transportasi utama wilayah Bogor - DKI Jakarta. Akses utama tersebut meliputi jalur kereta rel listrik (KRL), jalan arteri (Jl. Raya Jakarta-Bogor), maupun jalan tol (Jagorawi).
Baca Juga: Pemkot Solo Akan Cabut Status KLB Wabah Virus Corona 7 Juni 2020
Ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memprioritaskan 23 desa tersebut untuk mengimplementasikan protokol kesehatan secara maksimal, jika berencana menerapkan kenormalan baru atau new normal.
"Selain itu pelaksanaan pemantauan dan kontrol laju penyebaran harus terus ditingkatkan dengan strategi pelaksanaan test secara masif dan peningkatan layanan kesehatan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein