SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas.
Bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di lokasi baru Pasar Sukanagara. Setelah dibersihkan petugas menggunakan dua dumptruck dengan puluhan petugas.
Kepala Bidang PSLLB3 DLH Kabupaten Cianjur Prihadi Wahyu Santosa di Cianjur, mengatakan pihaknya mengangkut sekitar 20 ton sampah yang dibuang di ke lahan baru Pasar Sukanagara yang sudah menumpuk sejak lama sehingga menimbulkan bau tak sedap.
"Dua unit dumptruck dari DLH Kabupaten Cianjur diterjunkan untuk mengangkut sampah yang menggunung di beberapa lokasi di area baru pasar yang belum beroperasi itu," katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Baca Juga: Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
Bahkan pihaknya telah mensosialisasikan sanksi yang akan diberikan ketika sampah kembali menumpuk di lokasi yang sudah dibersihkan.
Meski pasar tersebut belum beroperasi, namun tetap harus dijaga kebersihannya agar tidak menjadi sumber penyakit.
"Kami akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar membuang sampah sembarangan terutama di lokasi baru Pasar Sukanagara, kami akan menempatkan petugas berkoordinasi dengan pengelola pasar dan aparat kecamatan," katanya.
Ketua BUMDes Sukanagara Cecep Rustandi, mengatakan selama ini pihaknya menjadi pengelola sampah dari pasar dan lingkungan rumah warga di Kecamatan Sukanagara.
Hanya menjadikan lokasi baru pasar sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke TPAS Mekarsari.
Baca Juga: Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
Karena jarak yang sangat jauh ke lokasi TPAS di Kecamatan Cikalongkulon, ungkap dia, membuat pengangkutan sampah tidak dapat dilakukan setiap hari.
Sehingga sebelum diangkut pihaknya menumpuk sampah sementara di lokasi baru Pasar Sukanagara.
"Per empat hari sekali sampah diangkut ke TPAS Mekarsasi di Kecamatan Cikalongkulon yang jaraknya membutuhkan waktu berjam-jam dari Sukanagara, tidak dapat diangkut setiap hari karena jarak yang sangat jauh," katanya.
Pihaknya berharap Pemkab Cianjur dapat membantu dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk wilayah selatan.
Karena sudah lama pihaknya mendapat janji akan dibangun, namun hingga saat ini belum terwujud.
"Kalau janji dari pemerintah daerah sudah sering, namun sampai sekarang belum ada TPS yang dibangun, sehingga kami terpaksa menumpuk sampah sementara di lokasi baru pasar karena belum juga berfungsi sejak tahun 2021," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'