SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas.
Bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di lokasi baru Pasar Sukanagara. Setelah dibersihkan petugas menggunakan dua dumptruck dengan puluhan petugas.
Kepala Bidang PSLLB3 DLH Kabupaten Cianjur Prihadi Wahyu Santosa di Cianjur, mengatakan pihaknya mengangkut sekitar 20 ton sampah yang dibuang di ke lahan baru Pasar Sukanagara yang sudah menumpuk sejak lama sehingga menimbulkan bau tak sedap.
"Dua unit dumptruck dari DLH Kabupaten Cianjur diterjunkan untuk mengangkut sampah yang menggunung di beberapa lokasi di area baru pasar yang belum beroperasi itu," katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Bahkan pihaknya telah mensosialisasikan sanksi yang akan diberikan ketika sampah kembali menumpuk di lokasi yang sudah dibersihkan.
Meski pasar tersebut belum beroperasi, namun tetap harus dijaga kebersihannya agar tidak menjadi sumber penyakit.
"Kami akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar membuang sampah sembarangan terutama di lokasi baru Pasar Sukanagara, kami akan menempatkan petugas berkoordinasi dengan pengelola pasar dan aparat kecamatan," katanya.
Ketua BUMDes Sukanagara Cecep Rustandi, mengatakan selama ini pihaknya menjadi pengelola sampah dari pasar dan lingkungan rumah warga di Kecamatan Sukanagara.
Hanya menjadikan lokasi baru pasar sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke TPAS Mekarsari.
Baca Juga: Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
Karena jarak yang sangat jauh ke lokasi TPAS di Kecamatan Cikalongkulon, ungkap dia, membuat pengangkutan sampah tidak dapat dilakukan setiap hari.
Sehingga sebelum diangkut pihaknya menumpuk sampah sementara di lokasi baru Pasar Sukanagara.
"Per empat hari sekali sampah diangkut ke TPAS Mekarsasi di Kecamatan Cikalongkulon yang jaraknya membutuhkan waktu berjam-jam dari Sukanagara, tidak dapat diangkut setiap hari karena jarak yang sangat jauh," katanya.
Pihaknya berharap Pemkab Cianjur dapat membantu dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk wilayah selatan.
Karena sudah lama pihaknya mendapat janji akan dibangun, namun hingga saat ini belum terwujud.
"Kalau janji dari pemerintah daerah sudah sering, namun sampai sekarang belum ada TPS yang dibangun, sehingga kami terpaksa menumpuk sampah sementara di lokasi baru pasar karena belum juga berfungsi sejak tahun 2021," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga