SuaraJabar.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada 3.421 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji, meski batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini sesuai kebijakan pemerintah.
"Sejauh ini yang sudah melunasi ada 3.421 calon jemaah haji, dari kuota 3.473 jemaah untuk tahun ini. Di tingkat kabupaten, mengikuti instruksi dari pusat," ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong Kabupaten Bogor, seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2020) malam.
Meski begitu, hingga Selasa sore, belum ada satu pun calon jemaah haji yang mengajukan penarikan kembali biaya haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
"Sampai sore ini jemaah Kabupaten Bogor yang sudah melakukan pelunasan dan akan menarik dana pelunasannya belum ada, mungkin karena pengumumannya baru disampaikan tadi," tuturnya.
Menurutnya, Kemenag Kabupaten Bogor pun akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat soal pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020, meski beberapa waktu lalu sempat menggelar pelatihan terhadap ribuan calon jemaah haji tahun 2020.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriah melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.
"Isinya membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, baik yang kuota haji pemerintah dan visa haji muamalah. Sesuai di SK itu, jadi jemaah haji yang sudah melunasi, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 nanti," kata Muslimin.
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Pasien COVID-19 dari Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Bersabar 10 Tahun, Pasutri Calhaj Asal Kendal Ini Dua Kali Gagal Naik Haji
-
Calhaj Gagal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Kulon Progo Tawarkan Opsi Lain
-
Kisah Calhaj Tertua di Cirebon Tunggu 8 Tahun Berhaji, Tapi Gagal Berangkat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah