Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Juni 2020 | 10:17 WIB
Ilustrasi jenazah. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Mekar Sari, Bekasi Timur dibawa pulang paksa oleh warga, Senin (8/6/2020) siang kemarin. Warga yakin kalau sang jenazah tidak terpapar virus corona.

Mereka bersikeras almarhum terkena penyakit lambung, bukan positif Covid-19. Bukan itu saja, warga juga menuduh RS Mekar Sari telah memanipulasi data Covid-19 dan melakukan kebohongan publik. Manajemen pun angkat bicara.

“Jadi yang kemarin itu almarhum statusnya PDP. Beliau sudah menjalani perawatan selama tiga hari dan sudah menjalani tes swab Covid-19 sebanyak tiga kali,” kata perwakilan manajemen RS Mekar Sari, Sugeng saat dihubungi Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Selasa (9/6/2020).

“Tes pertama dan kedua hasilnya memang negatif. Nah, hasil tes ketiga ini belum keluar pasien keburu meninggal. Maka, sesuai ketentuan penanganan PDP, jenazah harus diurus sesuai protokol Covid-19,” lanjut dia.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Minta Pelaku Pengambil Paksa Jasad PDP Corona Ditangkap

Pihak keluarga sendiri sudah menerima penjelasan rumah sakit dan memahami penanganan pemakaman yang sesuai protokol Covid-19. Namun, entah bagaimana tiba-tiba datang sekumpulan warga yang melakukan provokasi.

“Jadi seperti ada yang provokasi itu dari pihak warga. Kalau keluarganya sudah menerima,” ujarnya.

Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.

“Itu jenazah langsung didorong-dorong aja dibawa sama mereka,” katanya.

Adapun jenazah PDP tersebut berinisial R dan merupakan warga Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ngeri, 12 Peti Mati Jenazah Corona Diarak Keliling Banjarnegara

Load More