SuaraJabar.id - Potongan kaki perempuan sebelah kiri ditemukan di Situ Pengarengan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (8/6/2020) lalu. Dari dugaan sementara, potongan kaki tersebut berasal dari tubuh manusia berjenis kelamin perempuan karena pada bagian kuku terdapat kutek.
Seorang saksi mata bernama Iwan yang merupakan petugas Sumber Daya Air (SDA) menyebut, terdapat kuteks pada bagian kuku potongan kaki itu.
Hal itu diketahui seusai pihaknya mengangkat potongan kaki itu yang tengah mengambang di permukaan air dan bercampur sampah.
"Kayaknya memang perempuan, soalnya ada kutek di bagian kukunya," kata Iwan saat dijumpai di lokasi, Rabu (10/6/2020) siang.
Baca Juga: Temuan Potongan Kaki di Situ Pengarengan, Begini Pengakuan Saksi
Iwan bertutur warna kutek pada bagian kuku potongan kaki itu adalah ungu. Dia menambahkan warna kuteks pada kuku tersebut sudah memudar atau terkelupas lantaran berada di dalam air.
"Warnanya ungu, agak pudar-pudar. Sudah ada beberapa bagian yang terkelupas," sambungnya.
Iwan menambahkan, potongan kaki yang ditemukan itu sepanjang 20 centimeter. Diperkirakan kaki tersebut sudah 3 sampai empat hari di kawasan tersebut karena bentuknya sudah membengkak dan berwarna pucat.
"Kalau dilihat dari bentuknya, sudah tiga sampai empat hari. Soalnya warnanya agak pucat dan sudah membengkak gitu," cetus Iwan.
Sebelumnya, Kapolresta Depok Kombes Pol Azis Andriyansyah membenarkan adanya penemuan potongan kaki manusia tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Potongan Kaki Perempuan Mengambang di Bawah Tol Cinere Depok, Ada Kuteknya
"Benar masih diselidiki," kata Azis kemarin
Menurut Azis, kekinian potongan kaki manusia itu telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim forensik akan melakukan analisa guna mengetahui identitas dari potongan kaki manusia tersebut.
"Identitas belum jelas sedang dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dianalisa oleh tim forensik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar