SuaraJabar.id - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bandung membenarkan adanya surat rekomendasi yang diterima dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Tapi surat anak titipan itu ditolak.
Pihak sekolah menegaskan akan memproses sesuai prosedur. Kepala SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengungkapkan pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jika anak yang direkomendasikan memenuhi persyaratan, Asep mengungkapkan tidak mesti memakai surat.
“Surat sudah kami terima, sudah ada di panitia. SMK 4 bisa saja menerima. Cuma kan kita ada prosedurnya. Surat mah surat, ya kalau anaknya memenuhi syarat tidak harus pakai surat juga bisa diterima,” ungkap Asep ketika dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Sekolah akan memproses sesuai prosedur yang ada, tidak ada tindakan istimewa. Meski ada surat rekomendasi tidak akan diterima serta merta, sekolah tidak bisa diintimidasi.
“Ya tidaklah, kan sudah ada sistem. Dan hal itu tidak berlaku. Artinya tidak bisa diintimidasi,” ungkap Asep.
Asep menyayangkan tindakan tersebut datang dari anggota DPRD yang seharusnya dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Seharusnya dewan memberi contoh jangan sampai melanggar atura, aturan kan sudah dibuat. Standar sudah dibuat. Banyak yang via telepon ke saya juga banyak. ya biasa kepala sekolah mah kalau musim PPDB banyak sodaranya,” ungkap Asep.
“Rata-rata yang hubungi kepala sekolah justru yang tidak memenuhi syarat, kalau memenuhi syarat tidak meski menghubungi sekolah,” lanjut Asep menambahkan.
Baca Juga: Modus Anggota DPRD Jabar Bikin Surat Titip Anak Masuk SMK Negeri saat PPDB
Surat yang diterima tersebut kata Asep sejak dua hari lalu. Pihaknya ungkap Asep menegaskan komitmen SMK N 4 Bandung, bahwa surat rekomendasi tidak akan mempengaruhi.
“Kita akan ikut prosedur, tidak menolak. Kalau itu direkomendasi dan nilainya cukup masuk ya selesai urusan. Cuma kalau tidak masuk urusan jadi tidak selesai oleh mereka,” ungkap Asep.
“Kita mengikuti aturan, kalau surat itu tidak mempengaruhi. Yang penting kalau anaknya cocok lulus kan kita juga harus mempertahankan kredibilitas sekolah,” tutup Asep.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar