SuaraJabar.id - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bandung membenarkan adanya surat rekomendasi yang diterima dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Tapi surat anak titipan itu ditolak.
Pihak sekolah menegaskan akan memproses sesuai prosedur. Kepala SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengungkapkan pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jika anak yang direkomendasikan memenuhi persyaratan, Asep mengungkapkan tidak mesti memakai surat.
“Surat sudah kami terima, sudah ada di panitia. SMK 4 bisa saja menerima. Cuma kan kita ada prosedurnya. Surat mah surat, ya kalau anaknya memenuhi syarat tidak harus pakai surat juga bisa diterima,” ungkap Asep ketika dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Sekolah akan memproses sesuai prosedur yang ada, tidak ada tindakan istimewa. Meski ada surat rekomendasi tidak akan diterima serta merta, sekolah tidak bisa diintimidasi.
“Ya tidaklah, kan sudah ada sistem. Dan hal itu tidak berlaku. Artinya tidak bisa diintimidasi,” ungkap Asep.
Asep menyayangkan tindakan tersebut datang dari anggota DPRD yang seharusnya dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Seharusnya dewan memberi contoh jangan sampai melanggar atura, aturan kan sudah dibuat. Standar sudah dibuat. Banyak yang via telepon ke saya juga banyak. ya biasa kepala sekolah mah kalau musim PPDB banyak sodaranya,” ungkap Asep.
“Rata-rata yang hubungi kepala sekolah justru yang tidak memenuhi syarat, kalau memenuhi syarat tidak meski menghubungi sekolah,” lanjut Asep menambahkan.
Baca Juga: Modus Anggota DPRD Jabar Bikin Surat Titip Anak Masuk SMK Negeri saat PPDB
Surat yang diterima tersebut kata Asep sejak dua hari lalu. Pihaknya ungkap Asep menegaskan komitmen SMK N 4 Bandung, bahwa surat rekomendasi tidak akan mempengaruhi.
“Kita akan ikut prosedur, tidak menolak. Kalau itu direkomendasi dan nilainya cukup masuk ya selesai urusan. Cuma kalau tidak masuk urusan jadi tidak selesai oleh mereka,” ungkap Asep.
“Kita mengikuti aturan, kalau surat itu tidak mempengaruhi. Yang penting kalau anaknya cocok lulus kan kita juga harus mempertahankan kredibilitas sekolah,” tutup Asep.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?