SuaraJabar.id - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bandung membenarkan adanya surat rekomendasi yang diterima dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Tapi surat anak titipan itu ditolak.
Pihak sekolah menegaskan akan memproses sesuai prosedur. Kepala SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengungkapkan pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jika anak yang direkomendasikan memenuhi persyaratan, Asep mengungkapkan tidak mesti memakai surat.
“Surat sudah kami terima, sudah ada di panitia. SMK 4 bisa saja menerima. Cuma kan kita ada prosedurnya. Surat mah surat, ya kalau anaknya memenuhi syarat tidak harus pakai surat juga bisa diterima,” ungkap Asep ketika dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Modus Anggota DPRD Jabar Bikin Surat Titip Anak Masuk SMK Negeri saat PPDB
Sekolah akan memproses sesuai prosedur yang ada, tidak ada tindakan istimewa. Meski ada surat rekomendasi tidak akan diterima serta merta, sekolah tidak bisa diintimidasi.
“Ya tidaklah, kan sudah ada sistem. Dan hal itu tidak berlaku. Artinya tidak bisa diintimidasi,” ungkap Asep.
Asep menyayangkan tindakan tersebut datang dari anggota DPRD yang seharusnya dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Seharusnya dewan memberi contoh jangan sampai melanggar atura, aturan kan sudah dibuat. Standar sudah dibuat. Banyak yang via telepon ke saya juga banyak. ya biasa kepala sekolah mah kalau musim PPDB banyak sodaranya,” ungkap Asep.
“Rata-rata yang hubungi kepala sekolah justru yang tidak memenuhi syarat, kalau memenuhi syarat tidak meski menghubungi sekolah,” lanjut Asep menambahkan.
Baca Juga: Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri
Surat yang diterima tersebut kata Asep sejak dua hari lalu. Pihaknya ungkap Asep menegaskan komitmen SMK N 4 Bandung, bahwa surat rekomendasi tidak akan mempengaruhi.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar