SuaraJabar.id - Seorang anggota DPRD Jawa Barat mentipkan calon peserta didi atua anak untuk masuk ke sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jawa Barat tahun 2020. Anggota DPRD Jawa Barat itu adalah HM Dadang Supriatna, dari partai Golongan Karya, yang bertugas di Komisi V.
Sebuah foto beredar di media pesan berlayanan Internet whatsapp, yang mana foto tersebut, merupakan foto surat berkop DPRD Jawa Barat yang berisikan rekomendasi agar seseorang calon siswa dapat diterima di sekolah negeri.
Surat itu sendiri, ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, yang ditandatangani oleh Dadang.
Dadang sendiri saat dikonfirmasi mengakui surat itu, memang benar dari dirinya. Namun ia menegaskan, surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.
"Saya tidak Intervensi. Hanya rekomendasi saja, diterima atau enggak itu gimana sekolahnya, kan sudah online dan sekolah juga punya sistem," kata Dadang saat dihubungi, via ponselnya, Jumat (11/6/2020).
Terkait dengan siapa yang direkomendasikannya, Dadang mengaku, calon siswa itu bukan anaknya, melainkan anak dari seorang masyarakat yang meminta rekomendasi dari dirinya.
"Jadi begini, ada masyarakat orang tua siswa datang ke saya, minta rekomendasi. Karena kan saya dipilih rakyat. Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online. Dia (orang tua) hanya minta rekomendasi, yah saya buatkan," ucapnya.
Pada isi surat itu, yang bertanggal 10 Juni 2020, dituliskan perihalnya, untuk 'Rekomendasi Sekolah'. Isi suratnya bertujuan pengirim surat untuk meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, agar menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, mengiyakan surat tersebut. Bahkan dirinya sudah mengkonfirmasi pengirim surat, yang merupakan anggotanya sendiri.
Baca Juga: Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah