SuaraJabar.id - Seorang anggota DPRD Jawa Barat mentipkan calon peserta didi atua anak untuk masuk ke sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jawa Barat tahun 2020. Anggota DPRD Jawa Barat itu adalah HM Dadang Supriatna, dari partai Golongan Karya, yang bertugas di Komisi V.
Sebuah foto beredar di media pesan berlayanan Internet whatsapp, yang mana foto tersebut, merupakan foto surat berkop DPRD Jawa Barat yang berisikan rekomendasi agar seseorang calon siswa dapat diterima di sekolah negeri.
Surat itu sendiri, ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, yang ditandatangani oleh Dadang.
Dadang sendiri saat dikonfirmasi mengakui surat itu, memang benar dari dirinya. Namun ia menegaskan, surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.
Baca Juga: Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri
"Saya tidak Intervensi. Hanya rekomendasi saja, diterima atau enggak itu gimana sekolahnya, kan sudah online dan sekolah juga punya sistem," kata Dadang saat dihubungi, via ponselnya, Jumat (11/6/2020).
Terkait dengan siapa yang direkomendasikannya, Dadang mengaku, calon siswa itu bukan anaknya, melainkan anak dari seorang masyarakat yang meminta rekomendasi dari dirinya.
"Jadi begini, ada masyarakat orang tua siswa datang ke saya, minta rekomendasi. Karena kan saya dipilih rakyat. Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online. Dia (orang tua) hanya minta rekomendasi, yah saya buatkan," ucapnya.
Pada isi surat itu, yang bertanggal 10 Juni 2020, dituliskan perihalnya, untuk 'Rekomendasi Sekolah'. Isi suratnya bertujuan pengirim surat untuk meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, agar menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, mengiyakan surat tersebut. Bahkan dirinya sudah mengkonfirmasi pengirim surat, yang merupakan anggotanya sendiri.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020 DKI Jakarta, Simak Alur dan Persyaratannya
Berita Terkait
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
-
JPPI Sebut Ada 10 Modus Kecurangan PPDB, Paling Banyak Cuci Rapor Dan Sertifikat Palsu
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan