SuaraJabar.id - Pihak keluarga membongkar makam almarhum Eha Julaeha (56), warga Warnajati Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/6/2020) pagi, yang sebelumnya dikebumikan dengan protokol Covid-19 pada 19 Mei 2020.
Pembongkaran makam dilakukan setelah hasil tes swab almarhum, yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan negatif Corona.
Keluarga ingin menyempurnakan pemakaman almarhum Eha sesuai syariat Islam.
Terpal plastik mengelilingi makam almarhum Eha di TPU Kampung Babakan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, saat proses pembongkaran berlangsung.
Plastik dan peti mati yang sebelumnya dimakamkan bersama almarhum dibongkar. Kemudian jenazah almarhum dimakamkan ulang sesuai syariat Islam.
Marwan Hamdani, adik almarhum PDP Corona menegaskan, bahwa pihaknya bukan melakukan pembongkaran, melainkan penyempurnaan proses pemakaman.
Saat almarhum dinyatakan PDP Corona dan akhirnya meninggal di RSUD Sekarwangi, pihak keluarga menerima prosedur pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Keluarga memang menunggu hasil tes swab ini. Karena berniat akan menyempurnakan tata cara pemusalaran pemakaman almarhum jika dinyatakan negatif corona.
"Pemakaman itu seharusnya menggunakan syariat Islam. Maka ketika hasil tes negatif kami keluarga ingin menyempurnakan," ungkap Marwan kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial
Marwan beralasan, sebagai muslim seorang tidak dimakamkan dengan menunggunakan peti. Kemudian jika menggunakan baju, baju tersebut dibuka, serta dihadapkan ke kiblat.
Hal itulah yang dilakukan keluarga dalam penyempurnaan pemakaman almarhum PDP Corona ini.
"Layaknya seorang muslim dikuburkan. Keluarga dari awal sudah mengikhlaskan, dengan penyempurnaan ini membuat kami lebih ikhlas," terangnya.
Sedari awal Marwan tak yakin kakaknya Eha Julaeha terpapar virus Corona. Namun demi kenyamanan bersama, keluarga harus mengikuti protokol Covid-19.
"Hasilnya ketika negatif inilah tuntutan kami, penyempurnaan pemakaman," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
-
Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang
-
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Puncak Anarki di Bandung! Aset Bersejarah MPR RI Ludes Dibakar Massa Aksi DPRD Jabar
-
Anarki di Demo DPRD Jabar: Massa Bakar Rumah Diduga Tempat Polisi Sembunyi Hingga Warga Terjebak
-
Kejutan di Demo Ricuh DPRD Jabar: Jenderal Bintang Dua Muncul, Diteriaki 'Militerisme' oleh Massa
-
Aksi Solidaritas Ojol di DPRD Jabar Ricuh: Molotov Dibalas Gas Air Mata, Massa Merangsek Masuk
-
Rumah MPR RI Ludes Dibakar Demonstran