SuaraJabar.id - Pihak keluarga membongkar makam almarhum Eha Julaeha (56), warga Warnajati Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/6/2020) pagi, yang sebelumnya dikebumikan dengan protokol Covid-19 pada 19 Mei 2020.
Pembongkaran makam dilakukan setelah hasil tes swab almarhum, yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan negatif Corona.
Keluarga ingin menyempurnakan pemakaman almarhum Eha sesuai syariat Islam.
Terpal plastik mengelilingi makam almarhum Eha di TPU Kampung Babakan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, saat proses pembongkaran berlangsung.
Plastik dan peti mati yang sebelumnya dimakamkan bersama almarhum dibongkar. Kemudian jenazah almarhum dimakamkan ulang sesuai syariat Islam.
Marwan Hamdani, adik almarhum PDP Corona menegaskan, bahwa pihaknya bukan melakukan pembongkaran, melainkan penyempurnaan proses pemakaman.
Saat almarhum dinyatakan PDP Corona dan akhirnya meninggal di RSUD Sekarwangi, pihak keluarga menerima prosedur pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Keluarga memang menunggu hasil tes swab ini. Karena berniat akan menyempurnakan tata cara pemusalaran pemakaman almarhum jika dinyatakan negatif corona.
"Pemakaman itu seharusnya menggunakan syariat Islam. Maka ketika hasil tes negatif kami keluarga ingin menyempurnakan," ungkap Marwan kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial
Marwan beralasan, sebagai muslim seorang tidak dimakamkan dengan menunggunakan peti. Kemudian jika menggunakan baju, baju tersebut dibuka, serta dihadapkan ke kiblat.
Hal itulah yang dilakukan keluarga dalam penyempurnaan pemakaman almarhum PDP Corona ini.
"Layaknya seorang muslim dikuburkan. Keluarga dari awal sudah mengikhlaskan, dengan penyempurnaan ini membuat kami lebih ikhlas," terangnya.
Sedari awal Marwan tak yakin kakaknya Eha Julaeha terpapar virus Corona. Namun demi kenyamanan bersama, keluarga harus mengikuti protokol Covid-19.
"Hasilnya ketika negatif inilah tuntutan kami, penyempurnaan pemakaman," tandasnya.
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat, Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein