SuaraJabar.id - Pihak keluarga membongkar makam almarhum Eha Julaeha (56), warga Warnajati Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/6/2020) pagi, yang sebelumnya dikebumikan dengan protokol Covid-19 pada 19 Mei 2020.
Pembongkaran makam dilakukan setelah hasil tes swab almarhum, yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan negatif Corona.
Keluarga ingin menyempurnakan pemakaman almarhum Eha sesuai syariat Islam.
Terpal plastik mengelilingi makam almarhum Eha di TPU Kampung Babakan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, saat proses pembongkaran berlangsung.
Plastik dan peti mati yang sebelumnya dimakamkan bersama almarhum dibongkar. Kemudian jenazah almarhum dimakamkan ulang sesuai syariat Islam.
Marwan Hamdani, adik almarhum PDP Corona menegaskan, bahwa pihaknya bukan melakukan pembongkaran, melainkan penyempurnaan proses pemakaman.
Saat almarhum dinyatakan PDP Corona dan akhirnya meninggal di RSUD Sekarwangi, pihak keluarga menerima prosedur pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Keluarga memang menunggu hasil tes swab ini. Karena berniat akan menyempurnakan tata cara pemusalaran pemakaman almarhum jika dinyatakan negatif corona.
"Pemakaman itu seharusnya menggunakan syariat Islam. Maka ketika hasil tes negatif kami keluarga ingin menyempurnakan," ungkap Marwan kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19: Sakitnya Sanksi Sosial
Marwan beralasan, sebagai muslim seorang tidak dimakamkan dengan menunggunakan peti. Kemudian jika menggunakan baju, baju tersebut dibuka, serta dihadapkan ke kiblat.
Hal itulah yang dilakukan keluarga dalam penyempurnaan pemakaman almarhum PDP Corona ini.
"Layaknya seorang muslim dikuburkan. Keluarga dari awal sudah mengikhlaskan, dengan penyempurnaan ini membuat kami lebih ikhlas," terangnya.
Sedari awal Marwan tak yakin kakaknya Eha Julaeha terpapar virus Corona. Namun demi kenyamanan bersama, keluarga harus mengikuti protokol Covid-19.
"Hasilnya ketika negatif inilah tuntutan kami, penyempurnaan pemakaman," tandasnya.
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi