Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 13 Juni 2020 | 02:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ingin ada klaster baru Covid-19 yang terjadi dari kegiatan pendidikan. Hal ini yang membuat Pemprov Jabar hingga kini belum memutuskan membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

"Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi klaster (penyebaran kasus covid-19) dari dunia pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (12/6/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar mengatakan Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah.

Kang Emil tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia, di mana terdapat banyak kasus COVID-19 berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Tes Corona Masif, Jangan Bandingkan dengan Negara Lain

“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” katanya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Untuk itu, Kang Emil meminta kepada pengurus Muhammadiyah serta lembaga lainnya yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas COVID-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” kata Kang Emil.

“Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga: Hits Health: Tanda Anak Luka Dalam Kepala, Gejala Corona dari Warna Urine

Kang Emil menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Peanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens.

Load More