SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diprotes oleh warganet soal sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia diprotes karena selama pandemi, pembayaran secara langsung dibatasi maksimal 45 orang dalam satu hari.
Namun, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berhasil memberikan jawaban skakmat kepada warganet yang bernama @kurawa. Melalui akun Twitter-nya @ridwankamil, ia pun menjelaskan tentang alternatif pembayaran PBB secara online.
"Pertama pajak PBB itu kewenangan pemerintah kota/kab. Kalau provinsi ngurus pajak kendaraan bermotor. Kedua, sekarang mah cukup bayar via online BJB Digi atau Tokopedia dkk. Pdf-nya dijadikan sebagai kwitansi untuk bukti dan lain-lain," tulis RK @ridwankamil via Twitter.
Ia pun mengimbau kepada @kurawa apabila tidak bersedia mengantri maka sebaiknya memilih alternatif pembayaran secara online. Pembayaran secara langsung sengaja dibatasi karena untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
"Yang enggak mau onlie tapi ngantri fisik harus ikut protokol covid. Nuhun," pungkas @ridwankamil.
Sebelumnya, selebtwit dengan follower lebih dari 340 ribu @kurawa memprotes Ridwan Kamil karena pembatasan kapasitas layanan di kantor PBB. Ia mengeluh karena harus mengantri dari pagi.
"Gue enggak ngerti sama nih pemerintah daerah Jawa Barat. Katanya bokek karena Covid-19 tapi mau bayar PBB aja dibatasi setiap hari hanya boleh 45 orang, harus antri dari jam 6 pagi. Mau ngasih duit aja disusahin apalagi kalau kita minta duit?? Gimana nih @ridwankamil bank BJB," tulis @kurawa.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar
-
KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"
-
KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon
-
Nekat! Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Disulap Jadi Sarang Judi Online
-
Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya