Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Ruhaeni Intan
Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Humas Jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diprotes oleh warganet soal sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia diprotes karena selama pandemi, pembayaran secara langsung dibatasi maksimal 45 orang dalam satu hari.

Namun, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berhasil memberikan jawaban skakmat kepada warganet yang bernama @kurawa. Melalui akun Twitter-nya @ridwankamil, ia pun menjelaskan tentang alternatif pembayaran PBB secara online.

"Pertama pajak PBB itu kewenangan pemerintah kota/kab. Kalau provinsi ngurus pajak kendaraan bermotor. Kedua, sekarang mah cukup bayar via online BJB Digi atau Tokopedia dkk. Pdf-nya dijadikan sebagai kwitansi untuk bukti dan lain-lain," tulis RK @ridwankamil via Twitter.

Cuitan Ridwan Kamil (Twitter).

Ia pun mengimbau kepada @kurawa apabila tidak bersedia mengantri maka sebaiknya memilih alternatif pembayaran secara online. Pembayaran secara langsung sengaja dibatasi karena untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Unggah Foto Masker Gaul, Ridwan Kamil: Awas Jangan Salah Fokus

"Yang enggak mau onlie tapi ngantri fisik harus ikut protokol covid. Nuhun," pungkas @ridwankamil.

Sebelumnya, selebtwit dengan follower lebih dari 340 ribu @kurawa memprotes Ridwan Kamil karena pembatasan kapasitas layanan di kantor PBB. Ia mengeluh karena harus mengantri dari pagi.

"Gue enggak ngerti sama nih pemerintah daerah Jawa Barat. Katanya bokek karena Covid-19 tapi mau bayar PBB aja dibatasi setiap hari hanya boleh 45 orang, harus antri dari jam 6 pagi. Mau ngasih duit aja disusahin apalagi kalau kita minta duit?? Gimana nih @ridwankamil bank BJB," tulis @kurawa.

Load More