SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diprotes oleh warganet soal sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia diprotes karena selama pandemi, pembayaran secara langsung dibatasi maksimal 45 orang dalam satu hari.
Namun, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berhasil memberikan jawaban skakmat kepada warganet yang bernama @kurawa. Melalui akun Twitter-nya @ridwankamil, ia pun menjelaskan tentang alternatif pembayaran PBB secara online.
"Pertama pajak PBB itu kewenangan pemerintah kota/kab. Kalau provinsi ngurus pajak kendaraan bermotor. Kedua, sekarang mah cukup bayar via online BJB Digi atau Tokopedia dkk. Pdf-nya dijadikan sebagai kwitansi untuk bukti dan lain-lain," tulis RK @ridwankamil via Twitter.
Ia pun mengimbau kepada @kurawa apabila tidak bersedia mengantri maka sebaiknya memilih alternatif pembayaran secara online. Pembayaran secara langsung sengaja dibatasi karena untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
"Yang enggak mau onlie tapi ngantri fisik harus ikut protokol covid. Nuhun," pungkas @ridwankamil.
Sebelumnya, selebtwit dengan follower lebih dari 340 ribu @kurawa memprotes Ridwan Kamil karena pembatasan kapasitas layanan di kantor PBB. Ia mengeluh karena harus mengantri dari pagi.
"Gue enggak ngerti sama nih pemerintah daerah Jawa Barat. Katanya bokek karena Covid-19 tapi mau bayar PBB aja dibatasi setiap hari hanya boleh 45 orang, harus antri dari jam 6 pagi. Mau ngasih duit aja disusahin apalagi kalau kita minta duit?? Gimana nih @ridwankamil bank BJB," tulis @kurawa.
Berita Terkait
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan