- Seorang pemuda bernama Idris (25) tewas di Cikampek, Karawang, setelah menegur kelompok remaja yang diduga akan tawuran pada Sabtu (14/2).
- Pelaku utama pembacokan, Raden Bram Rangga Kusumah (26), berhasil ditangkap oleh Polres Karawang di Cirebon pada Senin (16/2).
- Tersangka utama dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Baru tentang penganiayaan menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
SuaraJabar.id - Pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda yang menegur kelompok remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, pelaku yang melakukan pembacokan kepada pemuda yang menegur aksi tawuran ditangkap di Cirebon.
"Pelaku ditangkap pada Senin (16/2) di sekitar Kecamatan Gunung Jati, Cirebon," katanya, dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus penganiayaan ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Cikampek/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (14/2), sekitar pukul 02.10 WIB di depan toko modern Jalan Raya Ahmad Yani, Kampung Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang.
Korban dalam peristiwa ini bernama Idris Alias Ode Bin Hendra, seorang buruh harian lepas berusia 25 tahun yang juga merupakan warga setempat.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menyampaikan, peristiwa penganiayaan bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah sekitar 30 remaja datang ke lokasi. Diduga sekelompok remaja itu akan melakukan tawuran.
Secara tiba-tiba, di tengah kerumunan tersebut, terjadi cekcok mulut antara saksi bernama Entis Sutisna alias Botis dengan korban Idris.
Ketika itu, Botis dilaporkan sempat dipukul satu kali ke arah wajah oleh Idris. Namun, bukannya mereda, situasi justru semakin memanas. Rekan Botis yang bernama Raden Bram Rangga Kusumah langsungnya turun tangan membantu dengan cara yang sangat tragis.
Baca Juga: Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
Raden Bram saat itu langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Sabetan celurit itu mengenai tangan kanan korban, tepatnya di dekat siku, dan menyebabkan luka bacok yang sangat parah sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Subnit Jatanras Polres Karawang yang berada di bawah kendali Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Baru pada Senin dinihari (16/2), jajaran kepolisian Polres Karawang mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dari dua lokasi berbeda.
Dua orang pertama, yakni Entis Sutisna alias Botis (25) dan Aditya Febriansyah alias Gembel (24), diamankan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang. Sedangkan satu orang lainnya, Raden Bram Rangga Kusumah (26) diringkus di wilayah Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis celurit atau klewang dengan panjang sekitar 150 centimeter yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban.
Setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ketiga orang yang diamankan, penyidik akhirnya menetapkan status hukum yang berbeda.
Berita Terkait
-
Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
Truk Tangki Terbakar Hebat di KM 185 Arah Cirebon, Lalin Sempat Dialihkan
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat, Puasa 1 Ramadan 1447 H Hari Kamis?
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah