Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 22 Juni 2020 | 10:19 WIB
Polisi menggerebek markas anak buah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

"Iya (ada pembacokan), kurang lebih jam 13.00 WIB," ujar Khoiri.

Polisi menyita puluhan senjata John Kei dalam kasus penyerangan kelompok bersenjata di Tangerang, Banten. Di antaranya adalah 28 tombak.

Seluruh senjata itu berjumlah 50 lebih. Hal itu ditemukan seusai aparat kepolisian menangkap para terduga pelaku di markas JK yang berlokasi di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kekinian Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 25 orang diduga kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Salah satu pelaku yang ditangkap, yakni John Kei alias JK.

Baca Juga: Penyerangan Berdarah Green Lake City, John Kei Simpan 28 Tombak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Hingga kekinian, polisi masih memeriksa 25 orang secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga belum mengungkap motif dibalik penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat tersebut.

"Ini biar lengkap dulu semuanya. Kita masih melakukan pemeriksaan, biar ketahuan perannya masing-masing apa sih mereka, masalahnya apa sih, masih didalami," ungkap Yusri.

Baca Juga: Polisi Bersenjata Jaga Green Lake City Usai Diserang Kelompok John Kei

Load More