SuaraJabar.id - enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau PPDB Jabar dinilai tak transparan. Banyak orangtua calon peserta didik baru yang protes.
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyambangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengungkapkan sejumlah apirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap pertama, Selasa (23/6/2020). Salah satu poinnya adalah menuntut Disdik Jabar untuk dapat menggelar sistem yang lebih transparan.
Ketua FMPP Illa Setiawati menyampaikan bahwa sejauh ini sistem PPDN tidak menayangkan hasil nilai ranking, nilai prestasi akademi dan skoring prestasi akademi calon peserta didik baru di laman web. Termasuk jarak zonasi dari rumah calon peserta ke sekolah tujuan.
"Jadinya banyak yang dirugikan karena orang tua siswa tidak tahu alasan tidak diterimanya karena apa," ungkapnya.
Saat ini, PPDB SMA/SMK Jabar baru membuka pendaftaran dan seleksi bagi jalur non-zonasi yang mengambil jatah 20% dari total penerimaan siswa baru. Jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor atau prestasi lomba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah menampilkan data pendaftar secara terbatas. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek di laman web pendaftaran.
"Kita pasang di web adalah bagian dari transparansi, yang kita tutup hanya alamat karena itu data privasi. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek," ungkapnya ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, seleksi jalur non-zonasi diserahkan pada sekolah masing-masing. Hal tersebut disesuaikan dengan kuota dan kemampuan masing-masing sekolah untuk menentukan formasi peserta didik non-zonasi.
"Periode pertama itu hampir semua diseleksi oleh sekolah, baru di periode kedua semua murni dari jarak tidak ada intervensi sekolah. Kalau SMK pakai nilai raport," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Oleh karenanya, skor pada seleksi tahap pertama tidak bisa ditampilkan secara real time. Namun, skor akan bisa ditampilkan pada seleksi tahap kedua yakni seleksi zonasi.
Berita Terkait
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
-
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 Mengalami Penyesuaian, CPDB Wajib Cermati!
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun