SuaraJabar.id - enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau PPDB Jabar dinilai tak transparan. Banyak orangtua calon peserta didik baru yang protes.
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyambangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengungkapkan sejumlah apirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap pertama, Selasa (23/6/2020). Salah satu poinnya adalah menuntut Disdik Jabar untuk dapat menggelar sistem yang lebih transparan.
Ketua FMPP Illa Setiawati menyampaikan bahwa sejauh ini sistem PPDN tidak menayangkan hasil nilai ranking, nilai prestasi akademi dan skoring prestasi akademi calon peserta didik baru di laman web. Termasuk jarak zonasi dari rumah calon peserta ke sekolah tujuan.
"Jadinya banyak yang dirugikan karena orang tua siswa tidak tahu alasan tidak diterimanya karena apa," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Saat ini, PPDB SMA/SMK Jabar baru membuka pendaftaran dan seleksi bagi jalur non-zonasi yang mengambil jatah 20% dari total penerimaan siswa baru. Jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor atau prestasi lomba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah menampilkan data pendaftar secara terbatas. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek di laman web pendaftaran.
"Kita pasang di web adalah bagian dari transparansi, yang kita tutup hanya alamat karena itu data privasi. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek," ungkapnya ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, seleksi jalur non-zonasi diserahkan pada sekolah masing-masing. Hal tersebut disesuaikan dengan kuota dan kemampuan masing-masing sekolah untuk menentukan formasi peserta didik non-zonasi.
"Periode pertama itu hampir semua diseleksi oleh sekolah, baru di periode kedua semua murni dari jarak tidak ada intervensi sekolah. Kalau SMK pakai nilai raport," ungkapnya.
Baca Juga: Orang Tua Murid Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Protes Sistem PPDB
Oleh karenanya, skor pada seleksi tahap pertama tidak bisa ditampilkan secara real time. Namun, skor akan bisa ditampilkan pada seleksi tahap kedua yakni seleksi zonasi.
Berita Terkait
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
-
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 Mengalami Penyesuaian, CPDB Wajib Cermati!
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang