SuaraJabar.id - enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau PPDB Jabar dinilai tak transparan. Banyak orangtua calon peserta didik baru yang protes.
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyambangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengungkapkan sejumlah apirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap pertama, Selasa (23/6/2020). Salah satu poinnya adalah menuntut Disdik Jabar untuk dapat menggelar sistem yang lebih transparan.
Ketua FMPP Illa Setiawati menyampaikan bahwa sejauh ini sistem PPDN tidak menayangkan hasil nilai ranking, nilai prestasi akademi dan skoring prestasi akademi calon peserta didik baru di laman web. Termasuk jarak zonasi dari rumah calon peserta ke sekolah tujuan.
"Jadinya banyak yang dirugikan karena orang tua siswa tidak tahu alasan tidak diterimanya karena apa," ungkapnya.
Saat ini, PPDB SMA/SMK Jabar baru membuka pendaftaran dan seleksi bagi jalur non-zonasi yang mengambil jatah 20% dari total penerimaan siswa baru. Jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor atau prestasi lomba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah menampilkan data pendaftar secara terbatas. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek di laman web pendaftaran.
"Kita pasang di web adalah bagian dari transparansi, yang kita tutup hanya alamat karena itu data privasi. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek," ungkapnya ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, seleksi jalur non-zonasi diserahkan pada sekolah masing-masing. Hal tersebut disesuaikan dengan kuota dan kemampuan masing-masing sekolah untuk menentukan formasi peserta didik non-zonasi.
"Periode pertama itu hampir semua diseleksi oleh sekolah, baru di periode kedua semua murni dari jarak tidak ada intervensi sekolah. Kalau SMK pakai nilai raport," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Oleh karenanya, skor pada seleksi tahap pertama tidak bisa ditampilkan secara real time. Namun, skor akan bisa ditampilkan pada seleksi tahap kedua yakni seleksi zonasi.
Berita Terkait
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
-
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 Mengalami Penyesuaian, CPDB Wajib Cermati!
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027