SuaraJabar.id - enerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau PPDB Jabar dinilai tak transparan. Banyak orangtua calon peserta didik baru yang protes.
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyambangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengungkapkan sejumlah apirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap pertama, Selasa (23/6/2020). Salah satu poinnya adalah menuntut Disdik Jabar untuk dapat menggelar sistem yang lebih transparan.
Ketua FMPP Illa Setiawati menyampaikan bahwa sejauh ini sistem PPDN tidak menayangkan hasil nilai ranking, nilai prestasi akademi dan skoring prestasi akademi calon peserta didik baru di laman web. Termasuk jarak zonasi dari rumah calon peserta ke sekolah tujuan.
"Jadinya banyak yang dirugikan karena orang tua siswa tidak tahu alasan tidak diterimanya karena apa," ungkapnya.
Saat ini, PPDB SMA/SMK Jabar baru membuka pendaftaran dan seleksi bagi jalur non-zonasi yang mengambil jatah 20% dari total penerimaan siswa baru. Jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor atau prestasi lomba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar Edy Purwanto mengatakan, pihaknya telah menampilkan data pendaftar secara terbatas. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek di laman web pendaftaran.
"Kita pasang di web adalah bagian dari transparansi, yang kita tutup hanya alamat karena itu data privasi. Nama dan asal sekolah pendaftar dapat dicek," ungkapnya ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, seleksi jalur non-zonasi diserahkan pada sekolah masing-masing. Hal tersebut disesuaikan dengan kuota dan kemampuan masing-masing sekolah untuk menentukan formasi peserta didik non-zonasi.
"Periode pertama itu hampir semua diseleksi oleh sekolah, baru di periode kedua semua murni dari jarak tidak ada intervensi sekolah. Kalau SMK pakai nilai raport," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Oleh karenanya, skor pada seleksi tahap pertama tidak bisa ditampilkan secara real time. Namun, skor akan bisa ditampilkan pada seleksi tahap kedua yakni seleksi zonasi.
Berita Terkait
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
-
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jadwal PPDB Jabar Tahap 2 Mengalami Penyesuaian, CPDB Wajib Cermati!
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta