Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 23 Juni 2020 | 21:58 WIB
PPDB Cianjur (Antara)

SuaraJabar.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB sederajat tahun ajaran 2020 di Jawa Barat dikeluhkan orang tua siswa. Mereka meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memprioritaskan peserta didik yang tidak mampu agar diterima di sekolah negeri.

Orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menyampaikan kekecewaannya dengan masalah sistem PPDB yang dinilai merugikan peserta didik kurang mampu. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung pada Selasa (23/6/2020).

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Illa Setiawati mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan hasil pertemuan dengan Disdik. Mereka meminta Disdik memprioritaskan peserta didik kurang mampu pada jalur afirmasi.

“Pertemuan tadi tidak menghasilkan apa-apa, kami kecewa. Karena Disdik tidak menjawab keluhan dan tuntutan kami,” ungkap Illa kepada Suara.com ketika dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Jaringan Internet Buruk, PPDB Jabar di Cianjur Digelar Tatap Muka

Illa mengungkapkan, tuntutan orang tua siswa, seharusnya Disdik bisa memprioritaskan siswa kurang mampu untuk diterima di sekolah negeri terdekat. Bukan mengusulkan ke sekolah swasta di wilayah terdekat. Menurut Illa hal itu justru tidak adil bagi siswa tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan gratis di sekolah negeri.

“Ada banyak siswa miskin yang di wilayahnya tidak memiliki sekolah, seharusnya bisa diprioritaskan untuk diterima di sekolah negeri terdekat dengan wilayahnya. Tapi pihak Disdik malah mengusulkan untuk ke sekolah swasta, ini memberatkan orang tua,” ungkap Illa.

Pihaknya meminta Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) juga diprioritaskan untuk masuk ke sekolah negeri, dan dalam PPDB seharusnya tidak didaftarkan memalui perangkingan melalui nilai rapor. FMPP juga menyangkan tidak efektifnya sosialisasi yang dilakukan oleh Disdik kepada pihak sekolah mengenai jalur afirmasi kepada KETM.

“Juknis PPDB saja baru diberikan kepada sekolah H-1 sebelum pelaksanaan, bagaimana sosialisasinya mau baik dan menyeluruh. Pihak wali kelas sekolah asal juga banyak yang tidak tahu untuk melakukan proses pendaftaran siswa yang tidak mampu ini, akhirnya siswa ini dirugikan,” ungkap Illa.

Proses pelaksanaan di lapangan, kata Illa juga membingungkan orang tua siswa dan sekolah asal. Pihaknya mendesak pemerintah melalui Disdik untuk bersikap dan memprioritaskan siswa tidak mampu pada jalur afirmasi.

Baca Juga: Disdik Bantah PPDB Jabar Tak Transparan: Cuma Tutup Alamat Calon Murid

“Tuntutannya kami meminta Disdik untuk meloloskan siswa tidak mampu ini di sekolah negeri, sesuai dengan jalur afirmasi ini. Karena ketika ditempatkan di sekolah swasta akan memberatkan orang tua,” kata Illa.

Load More